Penculik Anak di Sukabumi Ditangkap di Tangerang, Korban Tidur di Becak Hingga Diajak Mencari Barang Bekas!

- 26 Mei 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi penculikan anak.
Ilustrasi penculikan anak. /PMJ News/

 

PORTAL LEBAK - Selalu waspada dalam menjaga anggota keluarga sangat diperlukan, masih ada penculikan anak dengan berbagai modusnya seperti di Sukabumi Jawa Barat ini.

Ahmed Maula yang berumur 11 tahun pun diculik, pasca 44 hari itu Kepolisian melakukan penyelidikan, akhirnya Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil ungkap kasus penculikan yang menimpa Ahmed Maula, warga Nanggeleng Citamiang Kota Sukabumi Jawa Barat.

Selain berhasil menyelamatkan korban Ahmed Maula, Polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku penculikan W (46) di Jalan Raya Cadas Kukun Pasar Kemis Tanggerang, Banten, Senin 24 Mei 2021 sekitar jam 17.30 WIB.

Baca Juga: Gibran Rakabuming: ASN Jangan Abaikan Media Sosial, Fokus Juga Layani Masyarakat

Peristiwa pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku kasus penculikan anak di bawah umur tersebut dibenarkan Kapolres Sukabumi Kota saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengungkapkan,“ pelaku penculik merupakan orang yang sudah dikenal korban kurang lebih selama 5 bulan dan berprofesi sebagai pemulung atau pengumpul barang rongsokan yang tinggal di sekitar rumah korban,” keterangan Kapolres Sukabumi Kota.

Lanjutnya, kronologis awal penculikan tersebut, korban membawa lari atau membawa kabur korban, awalnya ke Bogor, kemudian mereka naik becak yang dimiliki tersangka, dari Bogor bergerak ke Tangerang.

Baca Juga: Dua Bulan Menko Polhukam Terus Bangun Dialog dengan Tokoh-tokoh Papua

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x