Gegara Proyek Samisade, Pria Ini Diduga Dipukuli Suruhan Oknum Kades di Bogor

1 Juli 2021, 21:38 WIB
Ilustrasi pemukulan /Pixabay/

PORTAL LEBAK - Kasus pemukulan terjadi terhadap Sunarya (33) warga Kampung Ciranji, Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga buntut proyek Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang programnya sedang berlangsung.

Sunarya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pekerja kantor desa, berinisial NRD berkaitan dengan beko program proyek Samisade di Sadengkolot Kecamatan Leuwisadeng kabupaten Bogor.

NRD alias E yang keseharian bekerja di kantor desa ini, diduga atas perintah oknum Kepala Desa (Kades) untuk memukul Sunarya diduga diakibatkan permasalahan angkutan proyek berupa beko dalam proyek Samisade.

Baca Juga: Covid-19 Semakin Ganas! Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali

Ketika dikonfirmasi Sunarya membenarkan dirinya telah menjadi korban penganiayaan dan telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Leuwiliang dengan No Pol STPL/89/VI/2021/Sektor dan Laporan Polisi No.Pol. LP.B/89/VI/2021/JBR/Res Bgr/Sek Leuwiliang.

“Awal perselisihannya yaitu soal pembelian alat berat berupa beko yang di beli oleh Kades Sadeng Kolot, dan saya menjadi perantaranya, beberapa hari kemudian datang beberapa orang ke rumah saya dan tidak lama berselang, saya dipukuli di sekitar wajah dengan disaksikan istri, anak dan orang tua saya,” kata Sunarya kepada awak media Rabu 30 Juni 2021.

Tidak hanya sampai disitu, Sunarya juga menceritakan, bahwa dirinya di bawa paksa ke rumah oknum Kepala Desa oleh orang yang diduga suruhan oknum Kepala Desa tersebut.

Baca Juga: Mbak You Meninggal Dunia di RS Premier Bintaro, Sebelumnya Dikabarkan Sesak Nafas

“Sesampai di rumah Kades kembali terulang, saya dipukuli didepan Kepala Desa. Sebagai Kepala Desa bukan melerai malah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada saya dan diduga terlihat memukul ke bagian wajah,” ujarnya menerangkan kejadian malam hari.

Sunarya merasa heran dan tidak menyangka bila akan mendapat perlakuan kasar dari tamu yang juga pekerja di Kantor desa, ketika datang ke rumahnya.

“Saya tidak tahu kesalahan ada di pihak mana, padahal apabila saya bersalah bisa diselesaikan lewat jalur hukum, jika cara musyawarah tidak tercapai dan bukan main hakim sendiri,” jelas Sunarya.

Baca Juga: Penyeludupan Benih Lobster Bernilai Rp9 Miliar Ke Luar Negeri Digagalkan Ditpolairud Polda Jambi

Selanjutnya awak media mendatangi kantor Desa Sadeng Kolot, untuk konfirmasi terkait pemukulan warganya sendiri yang diduga atas perintahnya, namun Mamat Rahmat yang menjabat sebagai Kepala Desa tidak berada ditempat, yang ada hanya Kepala Dusun Empat bernama Endang, dan mengatakan bahwa sudah pulang kantor.

“Semua sudah pulang karena kantor sampai jam 12.00 saja atas perintah kecamatan terkait soal Covid-19,” terangnya.

Sementara Camat Leuwisadeng, Rudi Mulyana mengungkapkan bahwa memang ada proyek Samisade di wilayah desa Sadengkolot dan telah cair 40 persen.

Baca Juga: [Exclusive] Nurhasanah, Mantan Komisaris Utama AJB Bumiputera 1912 Ditahan OJK dan dititip ke Mabes Polri

"Ada dua desa telah cair, desa Sadengkolot dan Kalong", ujar Camat di ruangan kerjanya, pada Kamis 1 Juli 2021.

Namun kepala desa Sadengkolot, Mamat Rahmat sulit dihubungi.

"Tadi pagi ia (Kades Sadeng Kolot-red) datang ke kantor kecamatan, untuk pertemuan apdesi di Kecamatan pak", ucap Camat Rudi.

Baca Juga: Kemenhub Konfirmasi Korban KMP Yunicee Tenggelam 7 Orang Meninggal Dunia

Sementara, awak media menghubungi langsung nomor kepala desa Sadengkolot namun tidak merespons.

Diketahui, program Samisade dari pemerintah Kabupaten Bogor, salah satu program Bupati Bogor (Ade yasin) dari total 416 Desa yang mengusulkan program SamiSade ini, dan baru akan terealisasi di 349 desa dengan pengalokasian Anggaran sebesar Rp.319 Milyar. Untuk di Alokasikan di 349 Desa di Kabupaten Bogor Pada tahun 2021 sekarang ini.

Pembangunan Samisade di Sadengkolot dialokasikan di dua wilayah RW yaitu RW 05 dan 06 untuk jalan sepanjang 806 M lebar 3 M, serta bahu jalan 30cm. Termasuk perubahan pelebaran jembatan yang menghubungkan RW 05 dan RW 06 yaitu kampung Pagelaran dan Sindangwangi.

Baca Juga: Korps Raport Tujuh Jenderal Polri Digelar, Ini Hasilnya!

Namun dikabarkan, usai sidak Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana, pada Rabu 30 Juni 2021, Tim monitoring dari kecamatan menemukan kejanggalan pada proyek samisade di Sadengkolot yang disebut tidak sesuai RAB.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler