PORTAL LEBAK - Penyeludupan ekor benih lobster (benur) masih saja dilakukan oleh masyarakat. Kini Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Jambi (Ditpolairud Polda Jambi) menggagalkan penyeludupan benur dengan tujuan luar negeri.
Sebanyak 91.860 ekor benur ini diamankan dari seseorang menggunakan mobil pribadi jenis Pajero Sport untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
Pengemudi tersebut berhasil ditangkap Ditpolairud Polda Jambi di Jalan Desa Setiris, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan hendak mengirimnya dari perairan Jambi melalui jalur penyebrangan laut di Tanjung Jabung Timur.
Meski ditangkap di Jambi, diketahui benur yang dibawa sang sopir berasal dari Pandeglang, Banten. Hal ini dapat dilihat dari kendaraannya yang berplat kendaraan Provinsi Banten, dengan bernomor polisi A 1008 BC.
Dikutip PortalLebak.com dari Tribrata News rencana para pelaku dimulai dari benur yang diangkut dari Perum BIP Banten menggunakan kendaraan Pajero Sport diduga milik DHN dan HB.
“Pada saat dalam perjalanan, kurir berinisial RVN berhasil diamankan beserta benih lobster sebanyak 10 boks dari dalam mobil Pajero Sport warna putih,” terang Irjen Pol. Rachmad Wibowo.
Dari tangan kurir RVN rencananya semua benur tersebut akan diterima oleh seseorang berinisial KD dengan sistem share location oleh si penerima.