Dukung PPKM Darurat, Jalan Layang MBZ Ditutup Sementara oleh Jasa Marga

16 Juli 2021, 02:37 WIB
Pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek, PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. menutup sementara jalan layang MBZ, mulai 16 Juli 2021 Pukul 00.00 WIB hingga 22 Juli 2021. Tujuan penutupan ini, untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H. /Foto: Instagram/@official.jasamarga/

PORTAL LEBAK - Pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek, PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. menutup sementara jalan layang MBZ, mulai 16 Juli 2021 Pukul 00.00 WIB.

Tujuan penutupan ini, untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Melalui anak perusahaannya, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division kebijakan ini diputuskan, sesuai Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021.

Baca Juga: Polisi Tutup Exit Tol di Jawa Tengah, 16-22 Juli 2021 PPKM Darurat Diperketat

Kebijakan ini juga diambil berdasarkan Surat dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021.

Isi surat itu tentang Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated, yang akan dilakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Keputusan surat itu menyatakan penutupan dimulai pada 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB sampai 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang, Beri Fasilitas Pengisian Oksigen Medis Gratis

Sementara itu, disebutkan Jalan layang MBZ akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB.

Seperti ketrangan yang PortalLebak.com terima dari Humas PT. Jasa Marga, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung mengungkapkan, penutupan Jalan Layang MBZ untuk mendukung PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan Covid-19.

Penutupan jalan layang ini diharapkan mampu mengendalikan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek, selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Baca Juga: Layanan Telemedicine Diperluas Kemenkes dari Hanya Jakarta ke Botabek

“Seluruh akses masuk dan keluar akan kami tutup, baik dari yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Para pelaku perjalanan di kategori sektor esensial dan kritikal, dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini," ujar George.

"Kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek”, tambahnya.

Berikut, akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:

- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek

- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)

- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta

Baca Juga: Oknum Pol PP yang Tampar Ibu Hamil, Netizen Banjiri Akun FB Mardani yang Ternyata Sekretaris Pol PP Gowa

Selanjutnya, agar memastikan masyarakat menerima informasi ini, PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengoperasikan Jalan Layang MBZ telah menggelar sosialisasi.

Hal itu dilakukan melalui berbagai media komunikasi, seperti media sosial, spanduk, variable message sign (VMS) hingga informasi melalui Media Massa.

Selai itu, sebagai pengelola jalan tol, Jasa Marga meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan jalan layang MBZ.

Baca Juga: Alur Cerita Sinetron Ikatan Cinta 15 Juli 2021, Apa benar Kandungan Andin Gugur?

Para pengguna jalan juga dihimbau agar mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, dan mematuhi protokol kesehatan. ***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler