Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya!

12 Agustus 2021, 12:51 WIB
Kasus Suntik Vaksin Kosong Berakhir Damai, Polisi Cabut Status Tersangka Nakes EO, Berikut Selengkapnya! /Foto : Kolase Screen Vid Conference pers Polres Metro Jakut/

PORTAL LEBAK - Babak baru kasus suntik vaksin kosong yang dilakukan tenaga kesehatan atau nakes berisial 'EO' di Pluit Jakarta Utara, berakhir damai.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, pelapor berinisial BLP dan nakes tersangka EO sepakat telah berdamai terkait dugaan kasus vaksin kosong.

Pelapor dan keluarga korban berinisial BLP itu memutuskan mencabut laporan terhadap tersangka nakes EO di Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan mediasi damai, pada Selasa 10 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Buntut Viralnya Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Perawat Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi

Aksi EO viral saat menyuntikkan vaksin kosong saat acara vaksinasi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Polisi kini telah mencabut status tersangka perawat EO terkait kasus suntik vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. Polisi resmi telah menghentikan kasus tersebut.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan telah terjadi perdamaian antara dua belah pihak dan kasus telah dihentikan.

Baca Juga: Dugaan 'Suntik Vaksin Kosong' Oleh Oknum Vaksinator Viral di Medsos

"Ya kan kalau misalkan dari kedua belah pihak sudah sepakat, berarti sudah kita hentikan perkaranya," ujar Kapolres Jakut.

Mereka sudah sepakat untuk meminta maaf satu sama lain dan masalahnya sudah selesai.

Sebelumnya diberitakan, tenaga kesehatan atau perawat berisial EO menjadi tersangka kasus 'suntik vaksin kosong' di Pluit Jakarta Utara.

Baca Juga: Kasad Bersama Istri Semangati para Nakes dan Berikan Bingkisan di RS Dr R Hardjanto Balikpapan Kaltim

Ia pun mengakui telah menyuntikkan vaksin kepada 599 orang di hari tersebut, dan usai beredarnya video suntik vaksin kosong BLP, ia ditetapkan tersangka.

Sebelumnya diketahui, buntut viralnya kasus suntik vaksin kosong di Pluit Jakarta, seorang perawat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Selasa 10 Agustus 2021.

Viralnya video suntikan vaksin Covid-19 kosong di sekolah IPK, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu akhirnya perawat yang menjadi vaksinator berisial EO ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Mabes TNI Kirim Bantuan Penanganan Covid-19 Berupa 190 Unit Oksigen Konsentrator dan Nakes Ke Kalimantan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, viralnya kasus suntik vaksin kosong di Pluit Jakarta, awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan tenaga kesehatan berinisial EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

EO dinilai lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler