Buntut Viralnya Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Perawat Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polisi

- 10 Agustus 2021, 18:43 WIB
Buntut Viralnya Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Polisi Tetapkan Perawat atau Vaksinator Jadi Tersangka
Buntut Viralnya Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Polisi Tetapkan Perawat atau Vaksinator Jadi Tersangka /Foto : Kolase Tangkap Layar Vid Conference Pers dan Video Viral/

PORTAL LEBAK - Buntut viralnya kasus suntik vaksin kosong di Pluit Jakarta, seorang perawat ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Selasa 10 Agustus 2021.

Viralnya video suntikan vaksin Covid-19 kosong di sekolah IPK, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu akhirnya perawat yang menjadi vaksinator berisial EO ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, viralnya kasus suntik vaksin kosong di Pluit Jakarta, awalnya diketahui setelah unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan tenaga kesehatan berinisial EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP.

Baca Juga: Dugaan 'Suntik Vaksin Kosong' Oleh Oknum Vaksinator Viral di Medsos

EO dinilai lalai karena telah menyuntikan vaksin kosong terhadap salah satu peserta vaksinasi, BLP, pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu.

"Kejadiannya sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri. dalam video tersebut yang sempat viral di sosial media, memperlihatkan EO menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri peserta BLP," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Selasa 10 Agustus 2021.

Selanjutnya adanya video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan dari kejadian tersebut. Polisi menelusuri sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti yang ada dalam video.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua bagi 38 ODGJ di RSJMM Sukses, Promkes: ODGJ Berhak Difasilitasi Dapatkan Vaksinasi

Dari situ, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x