Hal Viral YouTuber Muhammad Kece Dinilai Menteri Agama Gus Yaqut Sebar Ujaran Kebencian dan Hina Simbol Agama

22 Agustus 2021, 13:33 WIB
Viral Youtuber Muhammad Kece yang Dinilai Menteri Agama Gus Yaqut Sebar Ujaran Kebencian dan Hina Simbol Agama /Instagram.com/@gusyaqut

PORTAL LEBAK - Viralnya Muhammad Kece jadi sorotan karena diduga kuat menghina atau menistakan agama, ditanggapi Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang menilai adanya ujaran kebencian dan menghina simbol agama.

Terkait kasus tersebut, viralnya Muhammad Kece jadi sorotan, MUI juga sudah melaporkan hal tersebut, sementara itu Menteri Agama atau Menag, Gus Yaqut mengungkapkan terkait hal tersebut adanya ujaran kebencian dan menghina simbol agama.

Menteri Agama Gus Yaqut menilai ada ujaran kebencian dan menghina simbol agama dalam ceramah di YouTuber Muhammad Kece yang viral di media sosial.

Baca Juga: Diduga Viral Akun YouTube Muhammad Kece Menistakan Agama, Polisi Diminta MUI Turun Tangan

Diungkapkannya," menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” ujar Yaqut lewat keterangan tertulisnya, pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Diketahui, YouTuber Muhammad Kece viral menjadi di media sosial karena diduga telah dinilai menistakakan agama dan kini telah dilaporkan pengurus MUI ke Kepolisian.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang salah satunya diunggahnya di channel YouTube Muhammad Kece, diduga telah dinilai menistakan agama dan kini telah dilaporkan pengurus MUI ke Kepolisian.

Baca Juga: Menteri Agama: Saya Minta Masyarakat Tidak Mudik Idul Adha dan Patuhi Edaran PPKM Darurat

Muhammad Kece di video Youtube nya menggunggah kalimat tak lazim, diduga telah dinilai menistakan agama dan kini telah dilaporkan pengurus MUI ke Kepolisian, beberapa ucapannya dinilai kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan meminta aparat kepolisian agar menangkap YouTuber Muhammad Kece karena telah menista agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu, 21 April 2021, mereka melaporkan akun YouTube Muhammad Kece ke Kepolisian.

Baca Juga: Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021, Presiden Jokowi Mencopot Menteri Agama?

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali meminta aparat segera menangkap YouTuber Muhammad Kece.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler