PORTAL LEBAK - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat tidak mudik pada momen Idul Adha tahun 2021 untuk meminimalkan laju penularan Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) selanjutnya terus berkoordinasi bersama ormas Islam di Tanah Air untuk mensosialisasikan kebijakan ini.
Menag menjelaskan hal itu, usai Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, seperti dikutip PortalLebak.com dari laman kemenag.go.id, Sabtu 17 Juli 2021.
Baca Juga: Polres Lebak dan Indomaret Peduli Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol di Rangkasbitung
“Ormas-ormas Islam; NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam yang lainnya, berkoordinasi untuk bersama-sama mengimbau masyarakat tidak mudik Idul Adha, karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19 ini," jeas Menag.
"Segera sore ini kita akan segera lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya Menag Yaqut menjabarkan pedoman pelaksanaan Idul Adha dan Kurban di masa pandemi.
Baca Juga: Polres Lebak dan Indomaret Peduli Bagikan Paket Sembako Untuk Ojol di Rangkasbitung
Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha.