Cek Bantuan Sosial BPNT BST PKH dan PBI: Cara Daftar di Februari 2022 dan Cair Hanya Gunakan HP Android

18 Februari 2022, 06:00 WIB
Bansos PBI Februari 2022 sudah cair! ketahui ketentuan dan cara ceknya disini / Instagram bpjs_kesehatan_ri /

PORTAL LEBAK - Bagi masyarakat di tanah air yang membutuhkannya, pemerintah melalui kementerian sosial bisa mendapatkan bantual sosial, hanya gunakan handphone Android.

Beberapa bantuan sosial dapat dibuka oleh masyarakat, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH).

Termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah menyatakan beberapa bantuan sosial itu segera cair pada Februari 2022 ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair di Februari 2022 Ini bagi 10 Juta Keluarga? Segera Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Warga masyarakat dapat memeperoleh data dan informasi soal basos pemerintah itu, melalui proses pengecekan serta mendaftar sebagai penerima, melalui HP android.

Sedangkan untuk mengecek, masyarakat bisa mengakses langsung bansos PKH lewat telepon genggam Android melalu laman, cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat juga dapat secara tepat mengakses website kementerian sosial, di kanal cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Segera Bansos PKH Tahun 2022, Cairkan Segera Lewat Handphone, Ikuti Langkahnya

Untuk bisa mengakses penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berikut caranya:

1. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id,
2. Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan,
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat-Red) sesuai KTP,
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon caphta agar memperoleh huruf kode baru, dan
5. Klik tombol CARI DATA.

Kemudian masyarakat akan menerima status, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunasi (BST) yang ada di laman tersebut.

Baca Juga: Bansos BLT Rp600 Ribu Tahun 2022 Ini Dipastikan Cair, Pemerintah Umumkan 3 Kategori Berikut

Selanjutnya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) beserta status, keterangan serta periodenya.

Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang ditujukan untuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Masyarakat yang akan mendaftar, bisa mengikuti alur pendaftaran fakir miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui laman pusdatin.kemensos.go.id.

Baca Juga: Serial 'All of Us Are Dead' untuk Pertama Kalinya Turun ke Peringkat Kedua Daftar Acara Televisi Terpopuler

Hal ini sesuai aturan dalam UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 serta Permensos No 5 Tahun 2019, yakni:

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK,
2. Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa,
3. Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat,
4. Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga,
5. Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS)

Jika pengusul mengajukan keluarga diri sendiri dengan begitu statusnya sama dengan satu kepala keluarga atau KK.

Baca Juga: Film Terbaru Tom Holland 'Uncharted' Lampaui Target Pendapatan 27 Juta Dolar Lebih Cepat dari Perkiraan

Ada bidang yang diisi di menu usulan data pengusul, semua data wajib diisi terkat data kependudukan, sama seperti yang terdapat di menu register atau pendaftaran.

Selanjutnya, data pendaftar langsung dipadupadankan sesuai data pendudukan dan catatan sipil (Dukcapil) setempat.

Pada menu pilih bansos, otomatis terlihat jika NIK yang diinput teradapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Risiko Kematian Covid Berkurang Bagi Orang yang Tingkat Estrogennya Lebih Tinggi, Antasida Atasi Gejala Virus

Para pendaftar yang telah tercatat atau register, selanjutnya hanya menunggu penyaluran bansos oleh pemerintah.

Jenis bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunasi (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan sosial ini rutin disalurkan pemerintah melalui kementerian sosial, dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Studi Tebaru: Belanda Gunakan Kekerasan Berlebihan, Saat Perang Kemerdekaan Indonesia

Meski demikian, tidak semua warga masyarakat dapat menerima bansos, karena mereka harus memenuhi pendaftaran dan kriteria tertentu.

Bagi Anda warga masyarakat yang akan mendaftar agar jadi penerima bansos dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Kemeterian sosial juga merilis aplikasi Cek Bansos yang dapat dimaksimalkan masyarakat untuk melakukan cek penyaluran sejumlah bansos.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Edisi 17 Februari 2022, Klaim dan Ambil Hadiahmu

Dalam aplikasi Cek Bansos, sekaligus terdapat menu baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni Usul dan Sanggah.

Menu usul dan sanggah, menurut akun Instagram @kemensosri, adalah terobosan dari berbagai permasalahan data bansos yang terjadi selama ini.

Jajaran Kementerian Sosial menghimbau masyarakat, jika melihat ada warga menerima bantuan sosial, tapi kondisi ekonominya mampu.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Presiden Jokowi Hingga 5,9 Persen Tahun 2023

Atau sebaliknya mendapati warga yang harusnya menerima bantuan sosial, namun justru malah tidak menerimanya, dapat menggunakan menu Usul dan Sanggah.

Dengan adanya menu Usul dan Sanggah, masyarakat bisa mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau justru orang lain agar bisa mendapatkan bantuan sosial.***

Artikel telah tayang: https://portalmajalengka.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-833747488/cara-cek-dan-daftar-bansos-bst-pkh-bpnt-dan-pbi-cukup-menggunakan-hp-android-dan-februari-2022-cair

(Reporter: Al Fazri)

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler