PDI Perjuangan Tegas Menolak Tunda Pemilu 2024, Hasto: Setop Wacana Tidak Produktif Itu

30 Maret 2022, 11:31 WIB
Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP blak-blakan jika Jokowi dan Ahok membuat Jakarta jauh lebih maju. /Dok. PDIP

PORTAL LEBAK - PDI Perjuangan menyatakan sikap untuk menolak mendukung wacana-wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang

Sikap tegas ini disampaikan oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, meminta semua pihak menghentikan isu soal penundaan Pemilu 2024.

Menurut Hasto, wacana penundaan Pemilu 2024 yang tengah beredar di masyarakat merupakan hal yang tidak produktif.

Baca Juga: Viral: Halangi Jalan, Seorang Pengemudi Sedan Malah Marahi Sopir ambulans

"Sebaiknya kita setop wacana yang tidak produktif itu," kata Hasto, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 30 Maret 2022.

Hasto beralasan bahwa sekarang ini ada hal yang lebih penting untuk dibahas dan diselesaikan, seperti membantu persoalan masyarakat.

Apalagi Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Tilang Elektronik E-TLE Tahap 2 Berlaku, Berikut Daerah dan Sasarannya

Menurutnya tidak etis jika pemilu tanggal 14 Februari 2024 harus ditunda karena pemerintah harus bisa menunjukkan etika politik yang baik.

"Sikap DPR termasuk di dalamnya ada parpol di DPR itu sudah final sudah disepakati 14 Februari. Jadi tidak akan menjilat ludah sendiri itu yang harus ditujukan sebagai etika politik yg baik," tegasnya.

Hasto mengatakan komunikasi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo berlangsung intens dalam menentukan sikap terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Ingkar Janji Berantas Kasus Mafia Minyak, MAKI Akan Gugat Praperadilan Menteri Perdagangan

Megawati juga menjalin komunikasi politik dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Terkait dengan penundaan pemilu, sikap PDIP, sebagaimana yang disampaikan Ibu Ketum dan arahannya kepada seluruh jajaran partai, sangat tegas dan jelas," katanya.

Ditambahkan Hasto, proses amandemen sudah jelas aturannya, amandemen tidak bisa dilakukan sebagian masyarakat.

Baca Juga: Partai Ummat Lakukan Pelantikan Pengurus DPD Kota Bogor, H Ramlanto: Target Minimal 5 Kursi

Amandemen dilakukan oleh MPR RI yang di dalamnya ada DPR RI dan DPD dengan syarat-syarat persetujuan lebih dari 2 per 3.

Mengingat pandemi virus corona masih berlangsung di Indonesia, Hasto menegaskan skala prioritas sekarang adalah menuntaskan Covid-19, belum lagi konflik Rusia-Ukraina yang berdampak pada Indonesia.

"Lebih baik seluruh hal yang berkaitan dengan amandemen konstitusi kita slowing down dulu. Kita berikan yang terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara agar kita di tengah persoalan dunia perang Rusia-Ukraina, persoalan ekonomi itu kemudian punya daya tahan yang kuat," ucapnya.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler