Tilang Elektronik E-TLE Tahap 2 Berlaku, Berikut Daerah dan Sasarannya

- 29 Maret 2022, 14:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching E-TLE Nasional Tahap 2, 14 provinsi terintegrasi tilang digital.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching E-TLE Nasional Tahap 2, 14 provinsi terintegrasi tilang digital. /Foto: polri.go.id/Div. Humas/

PORTAL LEBAK - Program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (E-TLE) tahap 2 diresmikan dan di 14 provinsi di tanah air.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan tahap 2 E-TLE di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, menyatakan Polri terus mengembangkan teknologi kamera E-TLE.

Upaya ini dilakukan agar Polri dapat meningkatkan keamanan masyarakat melalui penerapan E-TLE.

Baca Juga: Kapolri Meminta Ulama Memotivasi Masyarakat Untuk Ikut Vaksinasi

Pasalnya, Kapolri menilai konsep kota pintar atau smart city bisa mengurangi angka kecelakaan dan termasuk angka kejahatan di jalanan.

"Terus kita kembangkan agar kepatuhan masyarakat terkait masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko kecelakaan yang fatalitas," kata Jenderal Sigit.

"Konsep smart city akan kita integrasikan antara sistem di command center dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah," tambahnya.

Baca Juga: Kasus BLBI, Kapolri Sebut Telah Berhasil Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun Dikembalikan ke Kas Negara

Berikut data E-TLE tahap kedua yang telah terpasang di 14 wilayah Polda, yang PortalLebak.com lansir dari polri.go.id:

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x