Namanya Dicatut Soal Sumbangan Anak Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Lapor ke Polisi

7 April 2022, 14:01 WIB
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin datang ke Badan reserser dan kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis 7 April 2022, pukul 10.10 WIB. Ngabalin melaporkan orang yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan terhadap anak yatim piatu, selama bulan Ramadhan ini. /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty./

PORTAL LEBAK - Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) melaporkan kasus pencatutan namanya dan KSP terkait surat permintaan sumbangan santunan bagi anak yatim, di bulan Ramadhan.

Ali Mochtar Ngabalin datang ke Badan reserser dan kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis 7 April 2022, pukul 10.10 WIB.

Ali Mochtar Ngabalin didampingi tim penasehat hukum, memberi keterangan kepada para jurnalis, sebelum memasuki ruang pelaporan.

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Ganti Livery Rp2 Miliar Disebut Foya-Foya, Kasetpres: Pengecatan Sudah Ditunda Sejak 2019

Ngabalin yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia menilai pencatutan nama dirinya, dan lembaga KSP merupakan kejahatan.

Pasalnya pencatutan meliputi kop surat dan stempel lembaga KSP mencederai harkat martabat dirinya, sehingga dia melaporkan kasus itu agar diusut.

“Ini suatu kejahatan yang mencederai harkat martabat saya, dan polisi sebagai institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini," tegas Ngabalin.

Baca Juga: Sumbangan Rp2 Triliun Dianggap Jusuf Kalla Tak Masuk Akal, Bandingkan Isu Emas Dapat Lunasi Hutang Indonesia

"Saya percaya (polisi) bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan ada apa di balik ini semua,” tambahnya.

Pencatutan namanya menurut Ngabalin, dikutip PortalLebak.com dari Antara, selain mencederai dirinya secara pribadi juga keorganisasian.

Selain sebagai tenaga ahli utama KSP, Ngabali sekaligus sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Verstappen Waspada Atas Tuntutan Kerja di Luar Dunia Balapan, Kinerjanya di Formula Satu F1 Dipertanyakan

Ngabalin sekaligus membawa bukti-bukti berupa foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut namanya secara pribadi dan lembaga KSP.

Surat permintaan sumbangan itu, diungkap Ngabali, tak hanya ada di Kota Cirebon, Jawa Barat, namun terjadi di beberapa daerah seperti di Minahasa, Sulawesi Utara.

Kasus pencatutan nama Ngabalin, sebagai Tenaga Ahli Utama KSP mencuat, ketika Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, mengungkap soal surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.

Baca Juga: Lebih Dari Separuh Orang Eropa Mendukung Legalisasi Ganja

Nashrudin Azis menyatakan dirinya tidak percaya, surat permintaan sumbangan untuk anak yatim piatu itu, dibuat oleh Ali Mochtar Ngabalin.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler