PORTAL LEBAK - Pesawat Kepresidenan RI telah telah mengubah livery-nya dari sebelumnya memiliki corak warna biru dan putih menjadi merah dan putih, seperti menyusul helikopter kepresidenan yang lebih dulu mengubah livery pada tahun 2019.
Perubahan livery pesawat kepresidenan ini menjadi perbincangan publik karena menguras anggaran yang bisa dibilang tidak sedikit ditengah kebutuhan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Biaya pengecatan diketahui mencapai sekitar Rp2 miliar.
Karena beredarnya angka yang dikeluarkan mencapai Rp2 miliar ini, beberapa orang pun menganggap pemerintah justru berfoya-foya, seperti disampaikan oleh mantan Komisioner Ombudsman, Alvin Lie.
"Hari gini masih saja foya-foya ubah warna pesawat kepresidenan," kata Alvin, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari akun Twitternya, @alvinlie21, 3 Juli 2021.
Alvin Lie juga membeberkan biaya perubahan livery pesawat untuk jenis Boeing 737 seri 8U3 berkisar antara 100.000 sampai 150.000 dolar AS.
"Biaya cat ulang pesawat setara B737-800 berkisar antara USD100ribu sd 150ribu. Sekitar Rp.1,4M sd Rp.2.1M," jelas Alvin Lie.
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana melalui Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) pun membenarkan adanya perubahan livery pesawat kepresidenan yang memiliki kode registrasi A-001 tersebut