Tiga Jurnalis di Bogor Dianiaya, Ini Kronologi Berikut Keterangan Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman

21 Juni 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap jurnalis di Bogor /Pixabay

 

PORTAL LEBAK - Tiga orang jurnalis media daring di Kabupaten Bogor menjadi korban penganiayaan hingga luka-luka, diduga oleh oknum Komite Sekolah Dasar Negeri Parakan 03 dan kawan-kawannya, hingga korban melaporkan ke Polsek Cigudeg.

Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap Hidayat, Bohari dan Deni yang berprofesi sebagai jurnalis terjadi di SDN Parakan 03 di Desa Sukaraksa, Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Selasa 21 Juni 2022.

Akibat aksi penganiayaan jurnalis ini para korban mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Korban sendiri langsung melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Cigudeg dan langsung mendapat penanganan medis di puskesmas terdekat.

Baca Juga: Kodim 0503 Jakarta Barat Periksa Oknum Babinsa Terkait Dugaan Kasus Pemukulan di Kramat Jati

Sementara itu, Kapolres Cigudeg Kompol Wagiman SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

"Kami akan lakukan pemeriksaan para korban dan para saksi guna mengungkap kasus pengeroyokan terhadap awak media", ujar Kompol Wagiman Kapolsek Cigudeg yang baru saja dilantik Kapolres Bogor pada hari ini, Selasa 21 Juni 2022.

"Kita periksa korbannya dulu, untuk mengetahui siapa pelakunya, mohon doanya semoga bisa terungkap", tambah Kapolsek Cigudeg ini.

Baca Juga: Aktor Johnny Depp Versus Amber Heard, Depp Dituduh Lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sementara itu Sekretaris Ikatan Wartawan Online Bogor, Nurdin Ruhendi SH menyayangkan kekerasan terhadap tiga jurnalis terjadi diduga dilakukan oknum Komite Sekolah dan lainnya.

"Apapun alasannya, tidak boleh ada kekerasan fisik, ada tindak pidana kekerasan pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan pemberatan. Nanti kita perdalam juga motif pelaku apakah ada niatan untuk mengancam dan lain-lain", kata advokat muda ini.

Kepada awak media, kronologi kejadian disampaikan korban bernama Rahmat Hidayat Tullah, jurnalis dari media daring Penanews bersama kedua temannya, saat meliput acara di SDN Parakan 03 yang menggelar Samenan atau kenaikan kelas, Dayat dan rekannya mendatangi acara tersebut untuk meliput.

Baca Juga: Kapolres Bogor Sertijab 6 Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Bogor, Berikut Namanya

Pada saat kami datang awalnya disambut baik oleh Guru-guru dan Komite sekolah.

Selanjutnya dirinya menyampaikan maksud dan tujuan kami datang ke Sekolah itu, setelah itu kami keluar untuk mengambil foto dan juga memvideokan acara tersebut, setelah itu salah satu dari kami menanyakan kepada komite siapa kepala sekolah nya.

“Pak maaf, Kepala Sekolahnya dimana kami ingin wawancara”, ujar Dayat salah satu korban kekerasan.

Baca Juga: Iko Uwais Aktor Seni Beladiri Ini Dilaporkan Dalam Dugaan Penganiayaan di Polres Metro Bekasi

Selanjutnya, pada saat salah satu dari kami menemui ketua Komite untuk menanyakan Kepala Sekolahnya dimana, namun di luar dugaan ketua Komite langsung marah serta memberhentikan acara tersebut.

"Dan ketua Komite memanggil dan mengarahkan massa yang ada disitu (tempat acara), massa tanpa bertanya langsung melakukan pemukulan terhadap kami bertiga, dan kami pun mengalami luka-luka di wajah dan di kaki”, katanya.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler