Gratis Tarif TransJakarta, MRT dan LRT Khusus HUT Jakarta 22 Juni 2022

22 Juni 2022, 09:42 WIB
Dengan adanya LRT maka lengkaplah moda transportasi di DKI Jakarta dari MRT, LRT, kereta bandara, maupun bus TransJakarta /maghfur/ant

PORTAL LEBAK - Tarif tiga moda transportasi massal di DKI Jakarta, yaitu bus TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta digratiskan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Gratis tarif transportasi ini, khusus digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta pada Rabu, 22 Juni 2022.

Syafin Liputo, selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan tarif nol rupiah ini melalui Surat Keputusan Nomor e-0076 tahun 2022 di Jakarta, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Twibbon HUT DKI Jakarta ke 495, Bisa Download Gratis dan Banyak Variasinya

Surat keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini menyoal penugasan tarif layanan khusus transportasi umum, di tiga moda transportasi itu dalam memperingati HUT DKI Jakarta.

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, layanan gratis moda transportasi tersebut telah berlaku pada Rabu 22 Juni 2022, sejak pukul 00.00 WIB sampai 23.59 WIB, hari ini.

Pemberlakukan tarif nol rupiah ini, diberlakukan bagi layanan moda TransJakarta baik yang terdapat halte (BRT) serta TransJakarta yang tanpa halte (Non BRT/feeder), MRT dan LRT.

Baca Juga: Meski Pemprov DKI Jakarta Raih Predikat WTP Laporan Keuangan, BPK Berikan Catatan Serius Buat Anies Baswedan

Selanjutnya layanan transportasi mikrotrans, rusun, bus wisata, TransJakarta Care dan layanan transportasi Jakarta lainnya termasuk yang diberlakukan tarif nol rupiah.

Layanan tarif gratis yang diberikan bagi warga tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, masih tetap berlaku.

Layanan tersebut berlaku bagi masyarakat tertentu yaitu 15 golongan, terdiri dari PNS dan pensiunan PNS daerah, tenaga kontrak pemda, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar dan karyawan swasta tertentu.

Baca Juga: Tiga Jurnalis di Bogor Dianiaya, Ini Kronologi Berikut Keterangan Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman

Termasuk penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) sampai tim PKK.

Dinas Perhubungan DKI Jkarta menyatakan seluruh biaya tentang program tiket gratis ini akan ditanggung Pemprov DKI melalui Dinas melalui skema subsidi.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler