Ajudan Ferdy Sambo Dengar Sang Jenderal Akan Bekingi Si Penembak Brigadir J

1 November 2022, 06:30 WIB
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31-10-2022). /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./

"Saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard dan mengatakan 'Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya,"

PORTAL LEBAK - Ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan sang jenderal itu siap Bekingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satu ajudan Ferdy Sambo, Daden bersaksi, bahwa Sambo berjanji akan membela Bharada E, usai peristiwa penembakan atas Brigadir J, yang terjadi pada 8 Juli 2022.

"Saya dengar, dia (Ferdy Sambo-Red) megang Richard dan menyatakan 'Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya'," ungkap Daden di persidangan.

Baca Juga: AKBP Ari Cahya Nugraha: Ini Kata-Kata Ferdy Sambo, Usai Lakukan Pembunuhan Berencana Atas Brigadir J

Ferdy Sambo menuturkan hal itu ke Bharada E sambil merangkul dengan tangan kirinya, di garasi rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, setelah kejadian penembakan Brigadir J.

Seperti diketahui, empat ajudan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, membongkar kesaksian di sidang pemeriksaan keterangan saksi, atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Terkait kasus atau perkara pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Pemuda Batak Bersatu datangi PN Jakarta Selatan Saat Ferdy Sambo Disidang

Keempat ajudan Sambo yang bersaksi di persidangan tersebut, yaitu Adzan Romer, Prayogi Iktara, Daden Miftahul Haq dan Farhan Sabilah.

Adzar Romer mengungkapkan sempat menodongkan senjata yang telah di kokang ke Sambo setelah dia mendengar lima tembakan, di rumah Duren Tiga.

Saat itu ia berpapasan dengan Sambo yang akan keluar, ketika dia ingin masuk ke dalam rumah melawati garasi menuju pintu dapur.

"Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar. Bapak keluar, saya kaget, saya angkat senjata," ungkap Romer.

Baca Juga: Sidang Pertama Ferdy Sambo, Ini LINK LIVE STREAMING SIDANG Bagi Anda

Romer lantas menjelaskan Ferdy Sambo dalam keadaan tangan kosong mengangkat tangan seraya mengucapkan ke dirinya, bahwa Putri Candrawathi ada di dalam rumah.

Selanjutnya, dia sempat disikut oleh Ferdy Sambo sehingga masuk kembali ke dalam rumah sambil berkata, "Kalian tidak bisa jaga Ibu (Putri Candrawathi-Red)" dengan nada keras dan membentak.

Sebelumnya peristiwa itu, Romer memaparkan mengetahui ada senjata jenis HS berkaliber 9 mm, jatuh dari tangan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Electronic Arts EA Akan Kembangkan Tiga Game Marvel, Dimulai Dari Iron Man

Jadi senjata itu bukan berjenis Glock-17, dia melihat ini saat Sambo turun dari mobil yang ia antarkan menuju rumah Duren Tiga.

"Setelah turun, sekitar selangkah, dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC (Aide de Camp/ajudan) mau ambil senjata, pas saya mau ambil sudah keduluan," jelasnya.

Romer bersaksi Ferdy Sambo mengambil senjata HS itu dengan tangan mengenakan sarung tangan hitam dan memasukannya ke dalam saku celana kanan, pakaian dinas lengkap (PDL) yang disandangnya.

Baca Juga: Tragedi Itaewon: Korban Meninggal Dunia Meningkat Jadi 154 Jiwa, Kemungkinan Masih Bisa Bertambah

Selanjutnya, Romer mengaku diberi draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disiapkan saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan yang digelar, di Gedung Divisi Propam Polri.

Dengan ini, Romer menegaskan keterangan yang diberikannya di BAP, berbeda dengan keterangan yang diberikan saat bersaksi di persidangan.

"Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban, begitu?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kurang lebih seperti itu, pak," jawab Romer dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Siaran Langsung Karpet Merah SMTOWN WONDERLAND 2022 Mendadak Batal, Netizen: Keputusan Tepat

Romer bersaksi, satu cerita yang telah diskenariokan, bahwa dia tidak mendengar bunyi tembakan di rumah dinas Sambo dan dia dipaksa menandatangani BAP itu.

Romer juga menegaskan dirinya merasa terancam saat memberikan kesaksian di BAP dan takut dengan Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkannya saat ditanya penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, terkait ada tidaknya ancaman yang ditujukan ke Romer dan keluarga.

"Siap, takut (dengan Sambo-Red)," ungkap Romer.

Baca Juga: Ikatan Cinta 31 Oktober 2022: Reyna Super Mewek, Ini Janji Suci Aldebaran ke Gadis Imut Itu

Kemudian, Romer mengaku pula pernah dipasangkan alat perekam ketika memberikan kesaksian saat proses penyidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Setali tiga uang, ajudan Sambo yang lain, Prayogi juga mengungkapkan hal serupa, bahwa telah tedapat draf BAP yang disiapkan oleh Ferdy Sambo.

"Kalian di sini menyatakan bahwa pada saat diperiksa di Polres Jaksel sudah ada draf BAP yang diketik atau ditulis?" tanya jaksa penuntut umum (JPU).

"Soalnya kita ditanyakan hanya seputaran kejadian saja," jawab Prayogi.

Baca Juga: TOP Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Edisi 31 Oktober 2022 Banyak Gratisan Primogems dari MiHoYo

Seperti diketahui, Bharada E adalah satu dari lima terdakwa yang tersandung kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J. Tersangka lainnya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E didakwa primer Pasal 340 KUHPidana, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler