Fadli Zon: Ada 2 Catatan Kritis Atas Demokrasi Indonesia

31 Desember 2022, 16:22 WIB
Politikus senior Fadli Zon menyinggung kasus pembunuhan Brigadir J dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PORTAL LEBAK - Dalam dua tahun terakhir ini, pandemi sangat kritikal bagi perjalanan demokrasi Indonesia.

Selain akibat residu dari badai pandemi Covid- 19 yang telah menggerus komitmen pemerintah dalam berdemokrasi, bangsa ini juga menghadapi perangkap wacana ekonomi- politik yang mengikis konsolidasi demokrasi yang tengah dibangun.

Untuk itu, di penghujung tahun 2022 dan memasuki tahun 2023 ini, Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan dua hal penting yang menjadi catatan kritis yang perlu dikawal agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.

Baca Juga: Ibu Kota Jokowi, Usulan Fadli Zon untuk Nama IKN di Penajam Paser Utara Kaltim

Dalam keterangan persnya yang dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id, pada Kamis 22 Desember 2022, tentang catatan pertama yang diberikan Fadli Zon.

Politis Partai Gerindra ini yakni menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024. Pada 14 Desember lalu, pemilu sudah masuk ke dalam tahapan penetapan peserta.

Terdapat 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh yang telah ditetapkan KPU. Namun, hal ini menurutnya tak berarti penyelenggaraan pemilu 2024 aman dari ancaman penundaan.

Baca Juga: Fadli Zon Terpapar Covid-19, Meski Telah Jalani Vaksin Hingga Dosis Kedua

Bulan lalu, misalnya, sejumlah media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari aktor- aktor politik.

Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia.

Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri.

Baca Juga: Denny Siregar Tak Kunjung Diproses, Fadli Zon: Kenapa Sulit Mencari Keadilan di Negeri Ini?

Politisi Partai Gerindra itu menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius.

Masalah itu, mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.

Ketua BKSAP DPR RI itu juga menjelaskan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Berikut Alasan Presiden Jokowi Mencabut Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat( defective republic), bangsa ini dihadapkan dengan satu docket besar yaitu Pemilu Serentak.

Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Apakah bergerak maju atau semakin terkikis.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler