Sejumlah saksi santri dan pelapor yang adalah istri Kiai FM yakni HA, telah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember.
PORTAL LEBAK - Polisi menahan Kiai berinisial FM, seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pesantrennya.
Kiai FM ditahan polisi, setelah ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan dirinya, di Mapolres Jember. pada Senin 16 Januari 2023, malam sampai Selasa dini hari.
Pengacara Kiai FM, Alananto, membenarkan kliennya Kiai FM ditahan dan penahanan tersebut setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Heran, Komnas HAM Buka Lagi Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang
"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami," kata Alananto.
"Padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan oleh kami," ujarnya dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Alananto mengungkapkan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap Kiai FM.
Baca Juga: Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Ungkap Empati ke Anak 12 Tahun yang Hamil Akibat Korban Kekerasan Seksual
Alanando menyebut Kiai FM punya tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya yang sedang menderita sakit.
"Selama ini klien kami kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik, jadi kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu di Pengadilan Negeri Jember," ujarnya.
Di sisi berbeda, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan berkomentar, ketika dirinya dikonfirmasi sejumlah jurnalis.
Seperti diketahui, sejumlah saksi santri dan pelapor yang adalah istri Kiai FM yakni HA, telah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember.
Polisi juga telah meminta sejumlah santri pondok pesantren yang diasuh Kiai FM, untuk menjalani visum demi kepentingan penyidikan.
Pasalnya, kasus yang menjerat Kiai FM, dikabarkan mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri dan Pemerintah Pusat.
Ini terlihat dari pemantauan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang telah turun ke Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.
Kementerian PPPA ingin mendampingi korban tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh para santri di pesantren milik Kiai FM, khusunya santri anak-anak.***