Anggota Komisi XI DPR Sihar Sitorus Minta Kontoversi Aliran Dana di Kementerian Keuangan Dituntaskan Segera

15 Maret 2023, 12:25 WIB
Sihar Sitorus, Anggota Komisi XI DPR RI, ditemui usai mengikuti rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023. / Foto: dpr.go.id/Oji/Man/

“Ya itu (harus) ada bukti yang sah, nanti ada proses yang harus dilalui."

PORTAL LEBAK - Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus, meminta polemik yang muncul di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Setiap proses ini diharpakan Sihar Sitorus, dilaksanakan dengan tunduk pada hukum. Semisal, jika ada pemberitaan tentang adanya peredaran uang yang sangat besar dan tidak jelas.

"Maka tentu ada ranah hukum tersendiri, tentu ada kompetensi hukumnya,” ujar Sihar Sitorus, usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Ini 4 Alasan Kementerian Keuangan Pecat Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN Ditjen Pa

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang bisnis aneh yang menimbulkan jumlah yang fantastis, Sihar minta segera diselesaikan.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan butuh bukti untuk dianalisis lebih lanjut. Karena itu, dia meminta semua pihak percaya pada kerja Kementerian Keuangan dan sistem kontrolnya.

“Ya itu (harus) ada bukti yang sah, nanti ada proses yang harus dilalui. Kami juga tidak dapat memiliki pandangan yang melampaui (tanpa) informasi yang kami miliki. Saya sendiri juga hanya mengikuti berita tanpa melihat data apapun yang bisa kita analisis apa yang terjadi," kata Sihar.

Baca Juga: Wakil Menteri Keuangan: Rafael Alun Trisambodo Membantah Punya Mobil Jeep Rubicon

Sistem Pengawasan Kementerian Keuangan

"Agar adil bagi semua pihak, kita harus yakin dengan sistem yang ada, dalam hal ini sistem perbendaharaan, sistem pengelolaan perbendaharaan," ujarnya.

Sihar Sitorus kemudian mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukannya, Kementerian Keuangan telah menggeledah dan memerintahkan beberapa pihak dan akan mengusut hal-hal yang dianggap berisiko.

Menurut Sihar, dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id, hal ini berkaitan dengan standar operasi yang berlaku di instansi tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ikut Pendataan Pemilih, KPU: Ini Tunjukkan Pemilihan Umum Pemilu 2024 akan Terus Berlanjut

“Kalau tidak salah, kami sudah mulai mencari tahu siapa yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi. Yang berisiko tinggi masih diselidiki melalui proses yang ada. Jadi ini bukti SOP itu ada dan tentunya kita harus percaya SOP-nya,” lanjut Anggota DPRD Dapil II Sumut itu.

Dengan mempublikasikan informasi tersebut, masyarakat juga dapat mengikuti proses yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Dia meminta berbagai pihak bersabar dan tidak berbicara tanpa informasi. Sihar juga memahami keresahan masyarakat menyusul munculnya berbagai kasus dangkal yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Bethesda Tunda Lagi Peluncuran 'Starfield' ke Bulan September, Sesi Direct Digelar Juni

“Sekarang masyarakat melihat itu, masyarakat juga mendesak, bagaimana hasilnya? Kita tunggu saja jangan sampai data-data yang ada di depan kita. Kekecewaan itu wajar, tapi kita tetap harus positif, kita harus tetap percaya pada sistem kita dan menunaikan kewajiban membayar pajak,” imbuhnya.

Sihar Sitorus latas menyampaikan bahwa Komisi XI DPR-RI akan segera menggelar rapat untuk membahas persoalan terkait persoalan yang membelit kementerian keuangan.

Sepeti diketahui, kementerian keuangan sendiri merupakan mitra Komisi XI DPR yang membidangi bidang kerja keuangan, perencanaan pembangunan nasional dan perbankan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler