Jurnalis Jadi Harapan Polri Ciptakan Pemilu 2024 Damai dan Bebas Gangguan Kamtibmas

10 Juli 2023, 01:38 WIB
Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu. /Antara/Moch Asim/

PORTAL LEBAK - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ajak wartawan atau jurnalis menjadi cooling system menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang di sela kegiatan Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup.

Melalui Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), Polri menjelaskan fungsi media massa dapat mewujudkan pesta demokrasi yang damai.

Asisten Kapolri Bidang SDM yaitu Inspektur Jenderal Pol Dedi Prasetyo mengingatkan Potensi polarisasi, kampanye hitam, kampanye negatif, serta politik identitas yang terjadi pada 2018-2019 dapat terulang di 2024.

Baca Juga: Getaran Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Tercatat Empat Kali Selama 5-6 jam

"Kejadian seperti itu pasti akan dikemas juga oleh kelompok-kelompok tertentu, orang-orang tertentu yang ingin membuat situasi menjadi panas, menjadi gaduh dan memenangkan salah satu golongan, salah satu kelompok," kata Dedi, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 10 Juli 2023.

Meski politik identitas, kampanye hitam dan negatif sulit dicegah, Polri akan membentuk Satgas Nusantara yang akan dipakai sebagai cooling system di masyarakat pada pesta demokrasi tahun depan.

Satgas Nusantara bentukan Polri tersebut menggandeng sejumlah pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan media massa (jurnalis).

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2023, Ada Kabar Menggembirakan Bagi Mahasiswa Baru Lulus

"Teman-teman media selalu mem-branding, selalu menginformasikan tentang keberagaman, tentang moderasi beragama, tentang kebhinnekaan, tentang persatuan dan kesatuan bangsa ini," ujar Dedi.

Dedi menambahkan pada intinnya pemilu tahun depan adalah pesta seluruh rakyat Indonesia dan sejatinya masyarakat harus bersuka ria menghadapi pemilu sehingga dalam menghadapi pesta tersebut tidak lagi diisi dengan perilaku yang dapat memecah belah bangsa.

Jenderal bintang dua itu berharap pada Pemilu 2024 nanti tidak ada lagi istilah cebong dan kampret atau kelompok mayoritas dan minoritas, mengingat proses Pemilu 2024 akan dimulai bulan November 2023 sampai Februari 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Raih Penghargaan Kehormatan Tertinggi Satyalancana Wira Karya Tahun 2023

Itu pun jika keputusan hasil pencoblosan dapat diterima semua pihak ataupun tidak terjadi putaran kedua. Jika itu terjadi maka rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan berakhir hingga pertengahan 2023 dan dilanjutkan dengan pilkada serentak mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

"Tahun depan yang menjadi tugas-tugas panjang kepolisian, termasuk rekan-rekan media dalam rangka menginformasikan, mengedukasi masyarakat, memberikan literasi yang terbaik agar tetap menjaga persatuan, kesatuan, kebhinnekaan, keberagaman, dan moderasi beragama," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho menambahkan Polri dan media massa merupakan mitra strategis dalam menjaga dan mencegah gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Gunung Ibu di Halmahera Utara Erupsi, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Radius 2 KM dan Wajib Pakai Masker

Sandi menjelaskan soal cooling system dimaksudkan untuk mengontrol menjaga dan mencegah gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

"Jika ada tambahan jabatan fungsional untuk humas sudah jadi. Saat ini sudah di tangan Kementerian PAN-RB, mudahan-mudahan dalam waktu dekat ada keputusan kapolrinya sehingga bisa kami eksekusi untuk menyambut Pemilu 2024," kata Sandi.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler