Fakultas Hukum UNTAR Hasilkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Rekor MURI pun Pecah

24 Juli 2023, 16:31 WIB
Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (UNTAR) mengukuhkan Prof. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dan Dosen Tetap Hukum Dagang memecahkan rekor MURI sebagai guru besar hukum bisnis termuda di Indonesia. /Foto: Handout/Humas UNTAR/

PORTAL LEBAK - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (UNTAR) mengukuhkan Prof. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dan Dosen Tetap Hukum Dagang memecahkan rekor MURI sebagai guru besar hukum bisnis termuda di Indonesia.

Seperti diketahui, Ariawan Gunadi sebelumnya meraih gelar Ph.D di bidang hukum bisnis, di usia 27 tahun, lulus dengan predikat sangat memuaskan pada saat itu.

Prosesi pembukaan dipimpin oleh Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Agustinus, dan disahkan oleh Dekan Fakultas Hukum UNTAR, Prof. dr. Ahmad Sudiro, S.H, M.H, Direktur Yayasan Tarumanagara dan para tamu undangan.

Baca Juga: Dian Sastro Jadi Dosen, Netizen: Serius Jadi Ingin Mengulang Waktu Kuliah

Profesor Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada tanggal 19 Maret 1985 dan belajar pada Profesor Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H. dan menyelesaikan kuliahnya di fakultas hukum UNTAR.

“Prestasi guru besar hukum dagang termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa, apalagi usianya masih sangat muda,” kata Prof. Sudiro yang juga Guru Besar Tetap Fakultas Hukum UNTAR.

Profesor Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. sepakat bahwa prestasi dalam dunia pendidikan dapat dijadikan sebagai motivasi untuk meningkatkan daya kerja generasi muda dan untuk kebaikan bangsa.

Baca Juga: Kementerian PAN-RB Tentang Kemelut Jabatan Fungsional: Angka Kredit Dosen Tidak Akan Hangus

“Saya berharap prestasi ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Saya juga mengikuti prinsip ora et labora yaitu berdoa dan terus belajar, karena bagi Tuhan tidak ada yang mustahil,” ujar pebasket tersebut.

Dalam sesi disertasi, Prof. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. membahas tentang adanya fenomena hukum di bidang hukum dagang internasional, yaitu:

  1. Adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dan perjanjian perdagangan bebas,
  2. Urgensi penerapan sistem perdagangan internasional yang adil,
  3. Kebijakan berbagai negara, khususnya Indonesia, “pulih” pasca ekonomi terkena dampak pandemi 19 negara.

Baca Juga: Penduduk Desa Narimbang Mulya Kabupaten Lebak Terjangkit Demam Berdarah, Ini yang Diminta Warga

Menurutnya, fenomena hukum ini menimbulkan gangguan yang sangat besar terhadap status quo perdagangan internasional atau perekonomian internasional sehingga diperlukan suatu reformasi yang adil terhadap gangguan tersebut.

“Saya melihat semangat dan upaya pemerintah untuk mentransformasikan UMKM menjadi tatanan digital, terutama untuk mencapai pemulihan ekonomi negara,” ujar pria yang ingin menjadikan Indonesia raksasa di dunia internasional ini.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan penunjukan Indonesia sebagai Presiden G20 dan Presiden ASEAN tahun ini untuk memberikan dorongan bagi eksistensi Indonesia dan menjadi bangsa yang berpengaruh di dunia internasional.

Baca Juga: Kubu Panji Gumilang Batalkan Gugatan Rp5 Triliun Terhadap Menkopolhukam Mahfud MD

Khususnya dalam perdagangan internasional, untuk memperkuat kekuatan pasarnya dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri kami.

Profesor Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. Sarjana dan Magister dari Universitas Ilmu Terapan Untar dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia.

Ia menyelesaikan gelar doktornya pada usia 27 tahun, menjadikannya doktor hukum termuda di Universitas Indonesia. Ia bukan hanya dosen tetap FH UNTAR, tapi juga ketua Yayasan Tarumanagara.

Baca Juga: Rumah Sakit Hermina Depok Terbakar, Pasien Spontan Dievakuasi

Yayasan Tarumanegara didirikan bersama beberapa nama terkenal, termasuk P.K. Ojong, pendiri Harian Kompas dan pengusaha ternama Ir. Ciputra
.
“Saya melihat menjadi guru besar dan guru besar hukum dagang bukan hanya sebuah prestasi, tapi juga batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa,” tandasnya.***  

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler