KPK akan hadirkan mantan Kabasarnas sebagai saksi di pengadilan tipikor

16 November 2023, 06:37 WIB
Skandal Suap di Basarnas: Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) dan Koorsmin Tersangka /ANTARA /

KPK akan menghadirkan mantan Kabasarnas sebagai saksi di pengadilan tipikor Senin, 6 November 2023.
PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan menghadirkan mantan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas), Marsekal Madya (purn) Henri Alfiandi sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Yang bersangkutan akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Rony Aidil, dan Marilya.

“Hari ini, dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan, tim JPU KPK akan menghadirkan saksi Henri Alfiandi sebagaimana eks Kapolri,” kata Mabes Polri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Desak KPK dan Mabes TNI Berkoordinasi Terkait Kasus Kabasarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri saat pengukuhannya di Jakarta, Senin.
Selain itu, tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan memperkenalkan Menteri Koordinator Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati menjadi saksi dalam persidangan.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas beberapa kali melakukan lelang atau tender proyek pekerjaan umum melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas dan dapat diakses oleh masyarakat.

Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka lelang proyek konstruksi, khususnya pembelian alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan alat selam keselamatan umum dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pembelian ROV untuk KN SAR Ganesha (berbagai tahun 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Baca Juga: KPK memanggil staf khusus Menteri Pertanian sebagai saksi dalam perkara SYL

Untuk memenangkan proyek tersebut, Komisaris Utama PT Multi Graphics Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Presiden Direktur PT Intertekno Graphics Sejati Marilya dan Ketua Direktur PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil berbicara secara pribadi dengan Henri Alfiandi (HA) dan Budi Cahyanto (ABC).

Dalam pendekatan ini, diasumsikan bahwa terdapat kesepakatan untuk memberikan jumlah sebesar 10% dari nilai kontrak sebagai imbalan atau beban. Besaran biaya diyakini ditentukan langsung oleh HA.

Dalam rapat tersebut tercapai kesepakatan bahwa HA siap mengkondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang lelang proyek pengadaan peralatan pendeteksi bangkai kapal untuk tahun anggaran utama 2023.

 Baca Juga: Skuad Garuda Senior dalam Kondisi Prima Setibanya di Basra Jelang Kontra Irak

Setelah itu, Perusahaan RA menjadi mendapat penghargaan sebagai pemenang lelang dalam proyek pengadaan peralatan selam keselamatan umum dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (berbagai tahun 2023-2024).

Penyerahan uang juga mendapat kode "dako alias penempatan dana HA melalui ABC.
MG kemudian meminta MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang tunai sejumlah sekitar Rp 999,7 juta di tempat parkir sebuah di bank.

Mabes TNI Cilangkap, sedangkan RA mentransfer dana sebesar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi deposito bank.

Baca Juga: Coldplay membuka konser pertamanya di Jakarta dengan 'Higher Power'

Tim KPK yang mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian langsung bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak tersebut.

Dalam OTT itu turut diamankan bingkisan suvenir atau goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC berisi uang Rp999,7 Juta.***

 

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler