Pelaku Film Pornoaksi Siskaeee Langsung Ditahan Polisi, Ini Alasannya

26 Januari 2024, 12:05 WIB
Siskeee tiba di Polda Metro Jaya usai diperiksa tim petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Yogyakarta menangkap paksa pada Rabu 24 Januari 2024. /Foto: ANTARA/Ilham Kausar/


PORTAL LEBAK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskeeee usai diperiksa pada Rabu malam 24 Januari 2024.

​​​ “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, tersangka berhasil ditahan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.

Berbeda dengan 10 tersangka pelaku porno lainnya yang tidak ditangkap, jelas Ade Safri karena kooperatif dalam penyidikan sedangkan Siskeeee tidak.

Baca Juga: Film Pornoaksi: Penyidik Polda Metro Jaya menangkap paksa Siskaeee di Yogyakarta

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik ​​dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) tidak hadir pada saat dipanggil oleh penyidik ​​sebanyak 2 (dua) kali. sedang dilakukan tim penyidik ​​dalam proses pemrosesan kasusnya,” ujarnya.

Ade Safri pun menambahkan, penahanan tersangka Siskeeee akan dilakukan dalam 20 hari ke depan.

“Tersangka FCN alias S tiba hari ini sekitar pukul 19. 00 WIB. Kami memberikan kesempatan kepada S untuk makan malam di luar, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine, hasilnya negatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kasus Film Pornoaksi: Siskaeee Belum Dijemput Paksa, Penyidik Polisi Sedang Bahas Posisinya

Ade Ary menjelaskan, Siskaeee kemudian diperiksa oleh Subkomite Direktur Jaringan (Subdit) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai lima gedung Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Siskaeee tak banyak berkomentar saat ditanya keberadaannya di Yogyakarta. Dia hanya mengatakan dia tinggal di sana.

Penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa salah satu tersangka kasus pornografi, yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee asal Yogyakarta.

“Hari ini tim penyidik ​​Satgas Siber Bareskrim Polda Metro Jaya melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskeeee,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga: Penyidik Polsek Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembakaran Karpet Masjid di Sunter

Ade menjelaskan, tersangka Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Seturan Raya No 1 Sleman, Provinsi Daerah Khusus (DIY) Yogyakarta.

"Penangkapan terjadi pada pukul 08.25 WIB," ujarnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler