Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee dan Tersangka Lain Kasus Film Porno

- 15 Januari 2024, 09:21 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Siskaeee dan Melly3GP Tersangka Kasus Film Porno
Polda Metro Jaya Tetapkan Siskaeee dan Melly3GP Tersangka Kasus Film Porno /PMJ News/Fajar/


PORTAL LEBAK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin berencana memeriksa dua tersangka kasus produksi film porno, yakni Siskaeee dan Bima Prawira atau BP.

"Hari ini jadwal pemeriksaan atas tersangka Siskaeee, pada pukul 10.00 WIB," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta.

Seperti diketahui, pada pemeriksaan Senin 8 Januari 2024, seorang tersangka kasus produksi film porno mangkir dari pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga: Film Barbie Sukses di Box Office Seluruh Dunia, Margot Robbie dapat Cuan Besar Lebih dari Rp700 Miliar

Sang tersangka, yaitu Francisca Candra Novitasari (Siskaeee), yang telah mengajukan penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, sampai 15 Januari 2024.

"Tersangka (Siskaeee-Red) ajukan permohonan pengunduran pemeriksaan sampai tanggal 15 (Januari-Red)," ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo.

Tak hanya Siskaeee, seorang tersangka yang berbeda, yaitu pemeran pria berinisial BP dinyatakan berhalangan pula datang saat pemeriksaan Senin 8 Januari 2024.

"'Talent' (pemeran-Red) pria atas nama BP, juga berhalangan datang dengan alasan sakit," ujarnya.

Baca Juga: Pengguna Twitter Makin Leluasa Bajak Film, Kini 'The Flash' Bocor sampai Ganggu Pendapatan Akhir Pekan Kedua

Selain itu, terdapat sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno, sudah rampung diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin 8 Januari 2024, pukul 20.20 WIB.

Sembilan pemeran itu, yakni tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, ada juga Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah, serta pemeran pria AFL.

Seorang tersangka, yakni Virly Virginia alias VV ketika dimintai keterangan, menegaskan dirinya tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

"Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi hanya wajib lapor, Senin dan Kamis," ungkapnya.

Baca Juga: Waspada Xanthelasma berupa Bercak Kuning di Seputar Kelopak Mata Akibat Kolesterol

Terkait pemeriksaan, kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, yakni Heru Andeska menegskan, kliennya tidak dikonfrontir penyidik oleh tersangka lainnya.

"Oh tidak ada konfrontir dengan 'talent' (pemeran-Red) lain. Hanya saja pemeriksaan Meli, sama yang lainnya terpisah," jelasnya.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x