Setuju dengan Jokowi , PSI: Favoritisme Presiden Bukan Dosa

27 Januari 2024, 06:08 WIB
Sekjen PSI Raja Juli Antoni. /Antara/Makna Zaezar/

PORTAL LEBAK - Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepala negara dan menteri bisa berkampanye gratis asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Presiden dan menteri adalah warga negara yang mempunyai hak politik untuk mendukung calon presiden atau partai politik, sehingga memihak presiden bukanlah suatu dosa," ujar Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis di Jakarta.

"Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri, sebagai tokoh masyarakat, adalah warga negara yang mempunyai hak politik untuk mendukung calon presiden dan partai politik yang disukainya. Hambatan dalam menggunakan fasilitas umum untuk berkampanye," jelas Raja Juli Antoni.

Baca Juga: Survei Elektabilitas 3,8 Persen, Wasekjen DPP PSI Mary Silvita: Fokus Dekat ke Masyarakat, Yakin Kami Lolos

“Tidak berdosa jika Presiden memihak calon presiden dan partai politik,” pungkasnya, dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Raja mencontohkan pada pemilu tahun 2004, dimana Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjadi Presiden RI mencalonkan diri sebagai calon presiden dan berkeliling ke seluruh Indonesia untuk berkampanye baik untuk dirinya sendiri maupun untuk PDI Perjuangan.

“Tidak apa-apa. Ibu Megawati, sebagai tokoh politik saat itu, jelas membedakan kapan menjadi presiden, calon presiden, dan ketua partai. Bu Mega saat itu sepertinya berusaha untuk tidak menggunakan kendaraan negara dan uang untuk kampanye pemilu,” ujarnya.

Baca Juga: Ketum PSI Kaesang Pangarep: Prabowo Subianto Sangat Baik saat Debat Capres Ketiga

kali dia mendukung dan berkampanye agar Hillary Clinton menjadi calon presiden dari Partai Demokrat.

"Sekali lagi Pak. Ini adalah praktik yang lumrah dalam dunia politik, tidak boleh ada keraguan atau penyesalan," tegas Raja.

Ia menambahkan, idealnya Presiden Jokowi akan menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungannya secara terbuka.

Baca Juga: KPU : UU Pemilu Membolehkan Presiden Ikut Kampanye

"Saya kira, pernyataan Pak Jokowi idealnya ditindaklanjuti dengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor urut 2 dan partai politik nomor urut 15, PSI, partai Jokowi," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memungkinkan mereka mengikuti kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Hal itu disampaikan Jokowi di hadapan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju didatangkan sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Baca Juga: PBNU Nonaktifkan Erick Thohir sebagai Ketua Lakpesdam NU 24

"Hak Demokrasi, Hak Politik, Semua Semua. Semua Menteri Sama, Yang Penting Itu presiden bisa berkampanye, bahwa dia bisa memihak. Iya,” kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler