Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.
Baca Juga: Horee, Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Covid-19 Gratis
Berikut ini nama-nama anggota Komisi Yudisial sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
1. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
2. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I.
3. Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D.
4. Sukma Violetta, S.H., LL.M.
5. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D.
6. Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.
7. Dr. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. ***