Densus 88 Amankan 228 Tersangka Teroris Sepanjang Tahun 2020

- 24 Desember 2020, 12:57 WIB
Ilustrasi Densus88
Ilustrasi Densus88 /Portal Lebak/

Bahkan beberapa tersangka sempat menjadi buronan dalam kurun waktu yang cukup lama sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Mereka dalah UP dan Z, yang merupakan tersangka Bom Bali I.

Ul ditangkap pada 23 November 2020 di Lampung Tengah, Z diringkus Tim Densus 88 Antiteror pada 10 Desember 2020 di Lampung Timur.

23 orang terduga teroris sebelumnya ditangkap di wilayah Lampung kini tengah dibawa ke Jakarta.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah