Densus 88 Amankan 228 Tersangka Teroris Sepanjang Tahun 2020

- 24 Desember 2020, 12:57 WIB
Ilustrasi Densus88
Ilustrasi Densus88 /Portal Lebak/

PORTAL LEBAK - Selama tahun 2020, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 228 tersangka terorisme di berbagai daerah.

Para terduga teroris tersebut diindikasikan tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kapolri Jenderal Polisi  Idham Azis mengatakan bahwa penangkapan tahun ini adalah dari berbagai daerah seperti Lampung dan daerah lainnya.

Baca Juga: Dharma Wanita Kabupaten Lebak Peringati HUT Ke-21 Secara Virtual

Baca Juga: Masuk Kawasan Puncak Bogor, Harus Tunjukkan Tes Cepat Antigen

Dari 228 yang telah ditangkap, 70 tersangka kini telah memasuki tahapan persidangan, 146 orang masih dalam proses penyidikan, dan dua tersangka telah menjalani sidang, juga sebanyak 10 orang diproses hukum.

"Sepanjang tahun 2020 juga Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," ujar Kapolri Jenderal Polisi Idham, dalam rilis akhir tahun 2020 yang digelar secara virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Evaluasi Pertumbuhan 2020, Harap Vaksin Covid-19 Gratis Dorong Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: UPDATE Kasus Positif Covid Dunia per 23 Desember 2020, Naik ke 78.360.768 jiwa, Meninggal 1.723.771

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x