Konvoi Malam Tahun Baru di Jakarta Dilarang, Ini Yang Akan Dilakukan Polisi

- 28 Desember 2020, 21:27 WIB
Direktur Polisi Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo...
Direktur Polisi Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo... /Foto: Humas Polda Metro Jaya/

PORTAL LEBAK - Jajaran Direktorat Polisi Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan jalan-jalan penyangga Jakarta, saat malam pergantian tahun.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, petugas akan melakukan penyekatan di berbagai titik ruas jalan menuju Jakarta.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang konvoi di malam tahun baru dan memasuki Jakarta.

Baca Juga: Kasus Korupsi Menteri KKP: KPK Panggil Tiga Dirut Eksportir Lobster, Ada Apa?

Baca Juga: Mulai Senin, 28 Desember 2020 Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintasi Ruas Tol

Sambodo menegaskan, penyekatan dilakukan hanya untuk mengantisipasi adanya pengumpulan massa di malam tahun baru dan di masa pandemi Covid-19.

“Kami akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk kota Jakarta, yaitu di perbatasan Bekasi-Jakarta, Depok-Jakarta dan Tangerang-Jakarta,” ungkap Sambodo dalam keterangan pers yang diterima PortalLebak.com, Senin 28 Desember 2020.

Sambodo menegaskan di lokasi tersebut nanti akan diperkuat dengan penempatan anggota polisi.

Baca Juga: Lolos ke Olimpiade Tokyo 2021, Greysia Polii: Bukan Sekadar Ikut, Tapi Untuk Dapat Medali

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah