Pemerintah Kembali Perpanjang 4 Bantuan, Ada yang Cair Januari 2021, Simak Penjelasannya

- 1 Januari 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/Pixabay/Ekoanug

 
PORTAL LEBAK - Ada beberapa bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah Indonesia hingga 2021.

Bantuan-bantuan tersebut telah berakhir di tahun 2020, namun melihat pandemi yang belum menunjukkan kenormalan, akhirnya pemerintah sepakat memperpanjang bantuan.

Bantuan itu untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dari semua aspeknya.

Baca Juga: Gegara Covid-19, Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Turun Drastis

Baca Juga: Usai Ungkap 201Kg Sabu di Petamburan, Polisi Amankan Lagi Sabu Seberat 50Kg

Selain itu, langkah tersebut merupakan stimulus pemerintah dalam membangkitkan perekonomian Indonesia.

Dalam memperpanjang bantuan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang akan digunakan untuk perpanjangan.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp110 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Tembus Tahun 2021, The Reds Masih pemuncak di Liga Inggris

Baca Juga: Tahun 2021, Ini Penampakan Prototipe Kereta Cepat Karya Anak Bangsa

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x