Pemerintah Kembali Perpanjang 4 Bantuan, Ada yang Cair Januari 2021, Simak Penjelasannya

- 1 Januari 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/Pixabay/Ekoanug

 
PORTAL LEBAK - Ada beberapa bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah Indonesia hingga 2021.

Bantuan-bantuan tersebut telah berakhir di tahun 2020, namun melihat pandemi yang belum menunjukkan kenormalan, akhirnya pemerintah sepakat memperpanjang bantuan.

Bantuan itu untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dari semua aspeknya.

Baca Juga: Gegara Covid-19, Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Turun Drastis

Baca Juga: Usai Ungkap 201Kg Sabu di Petamburan, Polisi Amankan Lagi Sabu Seberat 50Kg

Selain itu, langkah tersebut merupakan stimulus pemerintah dalam membangkitkan perekonomian Indonesia.

Dalam memperpanjang bantuan ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang akan digunakan untuk perpanjangan.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp110 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Tembus Tahun 2021, The Reds Masih pemuncak di Liga Inggris

Baca Juga: Tahun 2021, Ini Penampakan Prototipe Kereta Cepat Karya Anak Bangsa

Berikut ini batuan yang diperpanjang hingga tahun 2021:

Bansos
Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200 ribu per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Covid-19 Masih Ganas, DPR Minta Tunda Proses Belajar Tatap Muka Awal 2021

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Kembali Beri Bansos, Tri Rismaharini: Disalurkan Pada 4 Januari

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Fantastis, Wanita Ini Jual Kuku Seharga Rp669 Juta dengan Panjang 96 Cm

Baca Juga: 507 Tenaga Kesehatan Gugur Sepanjang Tahun 2020, Doni Monardo Segera Lakukan Ini

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah