Cara Cek Vaksin Gratis Gunakan NIK di KTP, Login ke pedulilindungi.id

- 2 Januari 2021, 08:02 WIB
Tangkapan layar laman pedulilindungi.id
Tangkapan layar laman pedulilindungi.id /


Registrasi itu bisa dilakukan memalui beberapa cara, diantaranya adalah:


- Aplikasi PeduliLindungi


- Web https://pedulilindungi.id


- Melakukan panggilan ke *119#

Baca Juga: 507 Tenaga Kesehatan Gugur Sepanjang Tahun 2020, Doni Monardo Segera Lakukan Ini


“Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke [email protected],” demikian bunyi penyataan di laman Peduli Lindungi.


Peduli Lindungi adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).


“Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan,” menurut keterangan di laman tersebut.

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Tanah Air, Begini Perlakuannya


Disebutkan juga bahwa pengguna aplikasi akan mendapatkan notifikasi jika sedang berada dalam daerah yang rawan atau keramaian. Termasuk juga ketika berada di area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Halaman:

Editor: Didin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x