Baca Juga: Awas, Palsukan Hasil Rapid Test, Hukumannya Penjara 4 Tahun!
Baca Juga: Usai Ungkap 201 Kg Sabu di Petamburan, Polisi Amankan Lagi Sabu Seberat 50 Kg
Rincian barang bukti ala Komnas HAM
Sementara itu, Beka Ulung Hapsara merinci temuan-temuannya tersebut di antaranya ada tujuh proyektil peluru, empat selongsong, sembilan bagian mobil mulai dari bagian sen dan juga empat bagian CCTV.
"Tapi saya tegaskan temuan tersebut harus dikonfirmasi ulang misalnya proyektil peluru atau selongsong peluru akan diuji di balestik lagi. Kami juga sedang mengecek bagian mobil apakah itu yang digunakan polisi atau anggota FPI. Itu update hari ini," kata Beka Ulung Hapsara.
Beka Ulung Hapsara menambahkan, kalau Komnas HAM sudah banyak bertemu dengan sejumlah saksi baik dari kepolisian, FPI, dan jasa marga.
Penyidik di Komnas HAM juga mengecek CCTV dan fisik kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Covid-19 Masih Ganas, DPR Minta Tunda Proses Belajar Tatap Muka Awal 2021
Baca Juga: 507 Tenaga Kesehatan Gugur Sepanjang Tahun 2020, Doni Monardo Segera Lakukan Ini
"Sampai saat ini bahwa keterangannya masih terus berkembang untuk yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinan memeriksa atau meminta keterangan dari polisi, FPI, dan Jasa Marga," ungkapnya.
Beka menggaris bawahi, penyidikan di Komnas HAM terus berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir yang diambil oleh tim.