Baca Juga: Penutupan Sesi Kedua Perdagangan Bursa 8 Januari 2021, IHSG Terparkir Positif 1,69 Persen
Ali juga mengatakan saat ini KPK juga sudah melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan rapid tes antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.
KPK memang terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pegawai KPK maupun para tamu yang berkunjung ke gedung KPK.
Selain itu penyemprotan secara rutin juga terus dilakukan di setiap ruangan yang sering digunakan.
Baca Juga: Kapolda Jateng dan Kasdam IV Dipenogoro Pimpin Latihan Gabungan TNI Polri di Solo
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Keamanan Olimpiade Tokyo Diragukan
"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, Dewas (Dewan pengawas), pegawai, dan rutan KPK terus dilakukan, setidaknya setiap akhir pekan, dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Ali.
Menurut informasi petugas KPK, besar kemungkinan para tahanan terinfeksi dari seorang tahanan setelah melakukan kunjungan ke rumah sakit. Karena, para tahanan KPK saat ini tidak boleh dibesuk secara langsung, melainkan hanya secara virtual pada waktu yang ditetapkan oleh KPK.***