14 Tahanan KPK Dipindahkan ke Wisma Atlet Untuk Isolasi Mandiri

- 9 Januari 2021, 20:44 WIB
Tahanan KPK yang positif Covid-19 dipindahkan ke Wisma Atlet
Tahanan KPK yang positif Covid-19 dipindahkan ke Wisma Atlet /IG Jabodetabek.terkini/

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi ada 14 tahanannya yang dipindahkan ke rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet, karena terbukti positif terinfeksi virus corona.

Ke-14 tahanan tersebut dipindahkan dari Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih ke Wisma Atlet menggunakan bus sekolah.

Mereka dipindahkan dari rutan KPK ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi mandiri yang akan ditangani langsung oleh petugas medis khusus Covid-19.

Baca Juga: Virus Corona Varian Inggris dan Afrika, Peneliti Buktikan Vaksin Pfizer Bekerja Efektif

Baca Juga: Sosialisasi PPKM 11 hingga 25 Januari 2021, Warga Banten Harus Disiplin 

"14 tahanan tersebut telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," seperti dilansir PortalLebak.com dari ANTARA.

Pemindahan tahanan KPK tersebut disertai pengamanan oleh 2 anggota Brimob dan 1 petugas medis dengan standar protokol kesehatan.

Para tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih sebelumnya diadakan pengecekan kesehatan dengan metode tes swab PCR, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Joe Biden Presiden AS, Investor Percaya Jadi Stimulus Masa Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Didin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x