Kurang 24 Jam, 3 Tersangka Ranmor Roda Empat Diciduk Polda Banten

- 11 Januari 2021, 22:13 WIB
Polresta Tangerang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor
Polresta Tangerang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor /Foto Instagram @humaspoldabanten/

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Informasi Puluhan Santri Keracunan Usai Vaksin Covid-19?


Unit Reskrim Polsek Balaraja kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Berkat perangkat GPS yang terpasang di kendaraan yang dicuri, polisi berhasil menemukan keberadaan mobil itu. Kata Wahyu, berdasarkan koordintat GPS, mobil berada di daerah Maja, Kabupaten Lebak.


“Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial IF berusia 23 tahun yang diduga menjadi penadah mobil curian itu,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.


Dari keterangan yang diberikan tersangka IF, Polisi lalu melakukan pengembangan.


Hasilnya tersangka lain berhasil diciduk tersangka HR (31) ditangkap di Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hilang, Ini Daftar 50 Penumpang dan 12 Kru

Baca Juga: Link Live Streaming Konser Raya 26 Tahun Indosiar Luar Biasa, 11 Januari 2021 Pukul 18.30


Selain meringkus HR, polisi juga meringkus KS (40) dan Y (17) di lokasi yang sama 3 lagi tersangka masih DPO.


“Saat petugas menggeledah kediaman H, ditemukan barang bukti lain berupa kunci leter T, senjata angin jenis senjata serbu, senjata airgun model glock, 31 butir amunisi kaliber 5,56x45 milimeter, clurit, dan golok”, tutup Kapolresta Tangerang ini.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah