Baca Juga: Ini Cara Relawan Provinsi Banten Kirim Bantuan Ke Lokasi Gempa Mamuju
Selasa, 19 Januari 2021:
Rapat Konsultasi Pengganti Rapat badan musyawarah DPR. Rapat itu memutuskan, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk melakukan pembahasan persetujuan Pemberhentian dengan Hormat dari Jabatan Kapolri, atas nama Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si dan Pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kapolri.
Selanjutnya, pada hari yang sama Calon Kapolri menyerahkan Makalah kepada Komisi III DPR RI dengan judul 'Transformasi Menuju Polri Yang PRESISI (Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan)'.
Rabu, 20 Januari 2021:
Gelaran uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Kapolri. Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian arah kebijakan Kapolri. Kemdian, dialog dan tanya jawab dan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI;
Baca Juga: Kemensos Pastikan Kebutuhan Para Pengungsi Bencana Gempa Sulbar Dapat Dipenuhi
Baca Juga: Penelusuran Tim SAR Tentang Signal SOS di Pulau Laki, Hasilnya?
Terakhir, pandangan fraksi-fraksi DPR dan pengambilan keputusan mengenai persetujuan atau penolakan terhadap calon kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Hingga rapat paripurna DPR, secara resmi menyetujui Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri.***