Baca Juga: Kirim Rumah Sakit Apung, TNI Rawat Pasien Korban Gempa Sulbar di KRI dr Suharso 990
Baca Juga: Tinjau Banjir Bandang di Puncak, Pangdam III Siliwangi Minta Sungai Selalu Dibersihkan
Sementara itu, Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu saat dihubungi di Jakarta menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar bersama pihak terkait dalam menangani mamalia laut yang terdampar di Bali.
“Semua jenis paus termasuk dalam biota laut yang dilindungi secara penuh. Seluruh bagian tubuh dan derivatnya, baik berupa daging, tulang, dan gigi tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan. Untuk itu, saya mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan,” imbuh Tebe.***