Perayaan HUT Perusahaan Kosmetik di Makassar Dibubarkan Polisi, Ini Penyebabnya

- 23 Januari 2021, 22:04 WIB
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahaan Kosmetik lantaran acara itu tidak mengantongi ijin dan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu (23/01/2021).
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang, Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan Hari Ulang Tahun (HUT) Perusahaan Kosmetik lantaran acara itu tidak mengantongi ijin dan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu (23/01/2021). /Foto: Humas Polrestabes Makassar/

Baca Juga: Paskhas TNI AU Tembus Daerah Sulit, Bantu Koban Banjir Kalsel

“Yang kedua, pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari satgas Covid-19 baik satgas Covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat.” tambah Kompol Jamal.

Acara hari jadi yang pertama produk skincare Roomesa itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar. Padahal event ini rencananya akan di hadiri artis lokal sulsel.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x