Kasus Raffi Ahmad Dalam Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan dihentikan Polda Metro Jaya

- 22 Januari 2021, 10:20 WIB
Selebritas Raffi Ahmad, saat menerima vaksin Covid-19, di Istana Merdeka, Rabu 13 Januari 2021.
Selebritas Raffi Ahmad, saat menerima vaksin Covid-19, di Istana Merdeka, Rabu 13 Januari 2021. /Foto: Dok. Divisi Humas Mabes Polri/

PORTAL LEBAK - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam pesta ulang tahun yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad, dihentikan penyelidikannya oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya), Kamis 21 Januari 2021.

“Karena tidak terpenuhi, ancaman pasal tidak cukup dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Karena dari hasil gelar perkara gabungan antara Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, menunjukan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Dari Hasil gelar perkara kasus tersebut juga tidak terpenuhi dua alat bukti.

Baca Juga: Operasi SAR Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditutup

Baca Juga: Wah, Tunggal Putra dan Putri Indonesia Gagal Masuk 8 Besar Toyota Thailand Open 2021

Sebelumnya Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang diberikan vaksinasi Covid–19, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021. Namun setelah kejadian tersebut, Raffi bersama sejumlah publik figur lainnya mendatangi kediaman pengusaha (Ricardo Gelael) di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, dalam pesta ulang tahun.

Seperti PortalLebak.com lansir dari laman Divisi Humas Mabes Polri, Raffi Ahmad telah menyampaikan permintaan maaf. Meski, demi memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Hasilnya kasus tersebut tidak melanggar UU terkait karantina kesehatan. Tidak ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan membuat polisi menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Sah, DPR RI Sepakat Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x