Misa Malam Natal di Rangkasbitung, Gereja Ketat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

- 25 Desember 2020, 06:26 WIB
Jemaat duduk di antara pembatas jarak di Gereja Kristen Pasundan Jemaat Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (24/12/2020). Pelaksanaan Misa Malam Natal tersebut menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Jemaat duduk di antara pembatas jarak di Gereja Kristen Pasundan Jemaat Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (24/12/2020). Pelaksanaan Misa Malam Natal tersebut menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. /Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww./

PORTAL LEBAK - Setiap jemaat yang mengikuti misa Malam Natal di sejumlah gereja di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Para jemaat Gereja Santa Maria Tak Bernoda Rangkasbitung yang ikut misa Malam Natal wajib mengenakan masker, melewati bilik khusus cairan disinfektan, menggunakan cairan pencuci tangan, dan diperiksa temperatur tubuh oleh panitia.

"Semua jemaat yang hendak ikut misa Natal di dalam gereja harus mematuhi protokol kesehatan," jelas Ketua Panitia Gereja Santa Maria Tak Bernoda Rangkasbitung, Juventius Marsutio, Kamis 24 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Ternyata, Habib Rizieq Diperlakukan Begini di Tahanan Polda Metro Jaya

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Kota Bogor untuk Tes Covid-19, Rapid Test Antigen dan Swab PCR

Dikutip PortalLebak.com dari Antara, jadwal misa Malam Natal di gereja dibagi menjadi tiga gelombang; pertama pukul 16.30 WIB, kedua pukul 18.00 WIB dan ketiga pukul 20.30 WIB.

Selain itu, jumlah jemaat maksimal dibatasi dengan dipimpin dua rohaniawan atau pastor.

"Kami melakukan pembatasan jemaat itu guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19," papar Juventus.

Baca Juga: Menag Yaqut Ucapkan Selamat Natal dan Ajak Rayakan Dengan Sederhana

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x