PORTAL LEBAK - Polemik kasus seorang siswi nonmuslim SMKN 2 Padang, Provinsi Sumatera Barat, banyak mendapat mendapat respon dari publik. Kali ini komentar datang dari seorang Ustadz Hilmy Firdausi.
Seperti PortalLebak.com kutip kiriman Ustadz Himi dari akun instagram @hilmi28 yang dibagikan pada, Minggu 24 Januari 2021. Dia menilai kasus ini dibesar-besarkan.
"Kasus di Sumbar menurut saya terlalu dibesar-besarkan. Kalau mau fair angkat juga kasus di daerah lain dimana muslim menjadi minoritas. Tapi ga perlu lah, malah akan memperkeruh suasana," tulis Hilmi yang juga pemilik SIT Daarul Fikri Depok.
Baca Juga: Begini Sikap Tegas Menteri Nadiem Makarim Kurangi Praktik Intoleransi di Sekolah
Hilmi pun mengaku juga terkait polemik jilbab siswi SMKN 2 Padang, bahwa dirinya tidak setuju dengan pemaksaan jilbab kepada pemeluk agama lain, kecuali memang telah menjadi aturan daerah tersebut.
Hilmi menerangkab bahwa dalam islam sendiri jelas prinsipnya “Laa ikroha fiddiin” juga “Lakum diinukum waliyadiin”. Agama lain semoga juga demikian.
Ia pun mengajak agar saling menghargai sebagai sesama anak bangsa yg ber-Bhineka Tunggal Ika. Bukan cuma slogan, tapi harus dipraktekan. Kata Hilmi yang telah memilki 368 ribu pengikut di akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Puluhan Petugas Usai Tangani Bencana Banjir Bandang di Puncak Bogor, Jalani Rapid Test Antigen