Penetapan pasangan calon terpilih tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Cilegon bernomor 191/HK 03. Kpt/3672/KPU-Kot/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020.***