Kikis Pencemaran Danau Toba, Kementerian PUPR Bangun IPAL Senilai Rp59,42 Miliar

- 26 Januari 2021, 00:17 WIB
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibangun di Parapat, Simalungun, Sumut, untuk mencegah pencemaran di perairan Danau Toba.
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dibangun di Parapat, Simalungun, Sumut, untuk mencegah pencemaran di perairan Danau Toba. /Foto: pu.go.id/Human Kemen PUPR/

Baca Juga: Supir Angkot Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Ramayana Cibinong, Ini Penjelasan Polisi

Paket pertama yaitu pembangunan Perpipaan Air Limbah area wisata dan rehabilitasi pembuatan bak penampungan di Ajibata, Kabupaten Toba.

Pembangunan jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara sejak 2 September 2020 dan rencananya akan selesai 2 September 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 59,42 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Ngara (APBN) tahun 2020.

Saat ini progresnya mencapai 15 %. Pekerjaan Proyek jaringan IPAL Parapat dikerjakan oleh kontraktor PT. Hotomo Mandala Perkasa.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Bekuk Sindikat Surat Hasil Tes PCR Palsu

Baca Juga: Innalillahi, Kadisdukcapil Kabupaten Bogor Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Jaringan Perpipaan air Limbah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan perhotelan khususnya di pinggiran Danau Toba, sehingga diharapkan pariwisata Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara semakin diminati wisatawan lokal maupun mancanegara.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah