PUPR Percepat Pengerjaan Underpass Bulak Kapal, Diperkirakan Selesai Kurang Dari 540 Hari

- 11 Januari 2021, 07:59 WIB
Pembangunan underpass Bulak Kapal
Pembangunan underpass Bulak Kapal /Foto: akun Facebook KemenPUPR/

PORTAL LEBAK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus percepat pengerjaan underpass (jalan bawah tanah) Bulak Kapal, kota Bekasi, Jawa Barat, untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di empat ruas jalan.

Kehadiran underpass ini sangat ditunggu masyarakat, karena dinilai akan mengurangi kemacetan lalu lintas di perempatan ruas jalan dari dan menuju Jalan Ir. Juanda, Jalan Joyo Martono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro. Juga akan memperlancar arus lalu lintas pada jalan sebidang dengan rel kereta api.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemudahan akses antar wilayah sangat diperlukan supaya mobilisasi barang, jasa dan masyarakat bisa lebih efisien, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi antar wilayah tadi.

Baca Juga: Titik Koordinat Jatuh Pesawat Ditemukan, Kerja Tim SAR Dinilai Solid

Baca Juga: Gencar Promosikan Indusri 4.0, Indonesia Siap Pamer di Eksibisi Global Hannover Messe 2021

"Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," jelas Basuki, seperti dilansir PortalLebak.com dari idxchannel, 9 Januari 2021.

Pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan Simpang Bulak Kapal dari semula 4 lajur menjadi 6 lajur, serta menghilangkan persimpangan sebidang antara Jalan Ir. Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan.

Underpass Bulak Kapal mulai dibangun sejak tanggal kontrak 24 September 2020 dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender hingga 17 Maret 2022, perkembangan konstruksinya telah mencapai 14,6 persen atau lebih cepat dari rencana 10,8 persen.

Baca Juga: Virus Corona Varian Inggris dan Afrika, Peneliti Buktikan Vaksin Pfizer Bekerja Efektif

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x