Terjerat Selama 3 Hari, Harimau Sumatera di Aceh Berhasil Diselamatkan

- 25 Januari 2021, 22:11 WIB
Harimau Sumatera di Aceh yang terjerat berhasil diselamatkan
Harimau Sumatera di Aceh yang terjerat berhasil diselamatkan /Foto : Humas KLHK/

 

 

PORTAL LEBAK - Harimau Sumatera termasuk hewan yang dilindungi dan menjadi satwa liaryang terancam punah.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Tim Balai Konservasi  Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh beserta seluruh pihak yang terlibat berhasil melakukan upaya penyelamatan terhadap 1 (satu) individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terkena jerat di wilayah Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pada hari Jumat 22 Januari 2021, tim penyelamatan yang terdiri dari Tim medis Balai dan Resort Wilayah 14 Aceh Tenggara - SKW II Subulussalam bersama, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), serta didukung tim medis Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS), Kepolisian, TNI dan aparat desa terkait langsung bergerak, dan sampai lokasi Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Ini Sikap Polri

Baca Juga: Supir Angkot Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Ramayana Cibinong, Ini Penjelasan Polisi

Berdasarkan identifikasi tim medis, Harimau Sumatera jantan yang diperkirakan berumur 1-1,5 tahun dengan berat 45-50 kg tersebut terjerat kurang lebih 3 hari yang lalu. Hasil pemeriksaan dan penanganan tim medis di lapangan, untuk sementara waktu perlu dilakukan perawatan khususnya penyembuhan luka pada kaki depan sebelah kanan akibat terkena jerat. Tim medis memutuskan untuk sementara waktu observasi kesehatan secara intensif dilakukan di Kantor BPTN Wilayah 2 Kutacane, Balai Besar TNGL guna kenyamanan dan keamanan satwa tersebut.

Dari keterangan pers pada Senin 25 Januari 2021, Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengungkapkan,“ pasca dilakukan proses pemulihan dan menunjukan perkembangan kesehatan yang bagus, maka akan dipersiapkan rencana proses pelepasliaran ke habitat alaminya. Adapun proses pelepasliaran Harimau Sumatera ini pastinya akan melibatkan berbagai pihak terutama pemerintah daerah setempat untuk menjamin keselamatan harimau di habitat alamnya,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.

Baca Juga: Kepala BKKBN Ditunjuk Langsung Presiden, Bertanggung Jawab Dalam Program Percepatan Penanganan Stunting

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x