Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Terhadap Pendeta di Jayapura

- 1 Februari 2021, 01:23 WIB
Pelaku berinisial KW penganiaya seorang pendeta di Jayapura, Papua, diamankan bersama teman-temannya yang berjumlah 4 orang yang masih dalam keadaan dipengaruhi Miras.
Pelaku berinisial KW penganiaya seorang pendeta di Jayapura, Papua, diamankan bersama teman-temannya yang berjumlah 4 orang yang masih dalam keadaan dipengaruhi Miras. /Foto: polri.go.id/Humas Polresta Jayapura/



PORTAL LEBAK - Pelaku penganiayaan terhadap seorang Pendeta bernama Tomas Tabuni (51), yang terjadi di Jalan Muai, Wamena, Papua, Minggu 31 Januari 2021, pukul 13.30 WIT, berhasil ditangkap polisi.

“Pelaku sudah kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan, sedangkan untuk korban sudah mendapatkan perawatan medis. Untuk kondisi korban, tadi masih sadar dan bisa memberikan keterangan. Pelaku menyatakan, dirinya melakukan penikaman dengan menggunakan obeng, namun dari keterangan saksi pelaku menggunakan pisau dan ini masih kita dalami,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen.

Seperti PortalLebak.com lansir dari laman polri.go.id, apresiasi juga diberikan Kapolres Jayawijaya karena sesaat setelah kejadian, anggotanya segera merespon di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengejaran. Akibatnya, mobil pelaku masuk ke dalam parit dan dari mobil tersebut polisi mengamankan dua orang.

Baca Juga: Nekat, Sembunyikan Sabu Diselangkangan dan Dubur, 2 Wanita Ini Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Baca Juga: Bencana Alam Melanda di Sekitar Anda, Ini Cara Lapor Agar Bantuan Cepat Datang

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 orang termasuk pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama teman-temannya,” ungkap Kapolres.

Saat ini, pelaku berinisial KW diamankan bersama 4 kawannya, yang masih dipengaruhi Miras. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu obeng yang menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk menikam korban.

Baca Juga: Kenali Saat Anda Harus Puasa Atau Berhenti Sementara Main Media Sosial

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: LPI Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan Pendanaan

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengungkapkan kejadian berawal saat korban pulang dari gereja, menegur pelaku yang hampir menambrak pelaku menggunakan mobil. Bukannya meminta maaf ke korban, pelaku malah menganiaya korban, sehingga korban luka di dada sebelah kiri dan bahu belakang sebelah Kiri.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah