Menkeu Sri Mulyani: LPI Jadi Solusi di Tengah Keterbatasan Pendanaan

- 31 Januari 2021, 21:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi Desember 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi Desember 2020. /laman kemenkeu.go.id/Biro KLI Kemenkeu

PORTAL LEBAK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo, untuk menjadi Ketua Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) menaruh harapan kepada LPI.

Ditengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19, namun juga tetap berpacu pada cita-cita Indonesia menjadi 5 Besar Kekuatan Ekonomi Dunia pada tahun 2045. Sri Mulyani berpandangan untuk mewujudkan cita-cita itu, Indonesia harus membangun dan tidak bisa hanya bergantung pada APBN semata.

"Lembaga Pengelola Investasi (LPI) jadi solusi di tengah keterbatasan pendanaan," tulis menkeu di akun Instagram @smindrawati yang dibagikan pada Minggu 31 Januari 2021.

Baca Juga: Sinergi 3 Pilar, Petugas Patroli Skala Besar Disiplin Prokes di Banten Hingga Malam Hari

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI Polri

Selain itu, ia berharap LPI dapat meningkatkan dan mengoptimalkan nilai Investasi Pemerintah yang dikelola secara jangka panjang yang akan mendukung kepada Pembangunan yang berkelanjutan.

Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi merupakan tindak lanjut dari salah satu implementasi dari amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah resmi disahkan beberapa waktu lalu.

Lembaga ini merupakan lembaga yang bertugas mengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.***

 

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x