Polres Lebak Bekuk Pembobol Toko Emas di Pasar Maja

- 12 Januari 2021, 13:08 WIB
Penangkapan Pelaku pembobol Toko Mas di Maja konferensi pers Polres Lebak
Penangkapan Pelaku pembobol Toko Mas di Maja konferensi pers Polres Lebak /Foto Instagram @polres_lebak/

PORTAL LEBAK - Kejahatan pembobolan toko emas yang terjadi pada 28 Oktober 2020 lalu berhasil diungkap.

Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan toko emas dan sembako itu di Mapolres Lebak, pada Senin, 11 Januari 2021.

Kasus Pencurian dengan pemberatan itu dilaporkan terjadi di toko emas dan sembako Sri Maju Jl. Raya Maja-Kopo Kampung Maja, Pasar Desa Maja, Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Kurang 24 Jam, 3 Tersangka Ranmor Roda Empat Diciduk Polda Banten

Baca Juga: 6 Pelaku Curanmor Sadis Lukai Korbannya, 2 Orang Melawan Akhirnya Ditembak Polisi

"Adanya laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah pada tanggal 4 Januari 2021 kita mengamankan pelaku Sdr. AM di Pandeglang," ungkap Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana, SIK saat konfrensi pers, Senin.

Dijelaskan, dari tersangka AM diamankan barang bukti berupa berupa 8 potong perhiasan kalung emas dengan kadar 30% seberat 17,74 gram.

Selain itu, 35 potong perhiasan cincin emas dengan kadar 30 % seberat 59,30 gram, dan 6 potong perhiasan gelang emas dengan kadar 30 % seberat 2,58 gram.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Dipastikan Ditunjuk Jokowi Sebagai Kapolri, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x