Sebut Covid-19 Itu Hoax dan Sebar Video Bohong, Siswi SMA di NTT Ditangkap Polisi

- 2 Februari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi berita hoax.
Ilustrasi berita hoax. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari/

PORTAL LEBAK - Hoax atau informasi bohong pastinya merugikan masyarakat, kali ini, Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap pelaku penyebaran hoax yang ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah berkaitan dengan Covid-19.

Pelaku berinisial S, berusia 19 tahun, masih berstatus sebagai siswi SMA.

Ia ditangkap di rumahnya, usai dua video ujaran kebencian, yang dibuatnya itu, beredar di media sosial.

Baca Juga: Satu Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua

Baca Juga: Resmikan Bank Syariah Indonesia, Ini Pesan Presiden Jokowi

Dari instagram @divisihumaspolri pada Selasa 2 Februari 2021, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan," yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diperiksa terkait dengan motif apa yang membuat dirinya membuat video tersebut," ujar Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, pada Senin 1 Februari 2021.

Ditambahkannya, pelaku membuat video yang jumlahnya ada enam buah, dari enam video itu, justru dua videonya yang tersebar salah satunya yang menyebutkan bahwa Covid-19 itu hoax.

Dalam dua video yang tersebar, pelaku juga membakar masker dan membuang hand sanitizer sambil mengatakan bahwa membakar dua barang itu adalah salah satu cara mencegah Covid-19.

Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Antigen Pejabat RS di Makassar Dibekuk Polisi

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x